960 total views
Laporan Kontributor INN Indonesia Risman Serang
TUAL – Anggota DPRD Kota Tual dari Partai Bulan Bintang (PBB), Akbar Arfa menanggapi pernyataan Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut yang mengklaim bahwa PBB telah bergabung di Fraksi PKS.
Dia menilai bahwa semua itu tidak benar dan merupakan bentuk pembohongan pubik.
Pasalnya Akbar yang berasal dari PBB tak merasa bahwa dirinya pindah ke fraksi PKS.
“Saya anggota DPRD Kota Tual dari Partai Bulan Bintang, dengan ini masih tetap sebagai anggota dari fraksi Indonesia Maju, sehingga apa yang telah disampaikan Ketua DPRD dan Fraksi PKS itu adalah pembohongan publik,” ucap Akbar di Gedung DPRD Kota Tual baru-baru ini..
Dia mengatakan, hingga saat ini dirinya belum menerima surat keputusan dari Ketua DPC Partai Bulan Bintang tentang dirinya sudah pindah ke Fraksi Indonesia Maju.
“Bagi saya masih berada dalam Fraksi Indonesia Maju (FIM) DPRD Kota Tual, yang berdasarkan surat keputusan yang di tandatangani saudara Ketua DPRD Kota Tual itu sendiri,” pungkasnya.
Lanjutnya, dirinya masih tetap menjadi anggota Fraksi Indonesia Maju sesuai dengan surat Keputusan Ketua DPRD Kota Tual mulai dari tanggal 23 juni 2022.
“Jika pun terjadi perpindahan keanggotaan fraksi FIM ke PKS, maka sesuai dangan amanat tatib, dan itu sudah disahkan, sehingga apabila ada perubahan maka menunggu sampai dengan 2 tahun 6 bulan itu baru bisa pindah,” sebut Akbar.
Akbar menyebutkan, kalaupun Ketua DPC Partai Bulan Bintang secara sepihak menindahkan partai bulan bintang ke fraksi PKS harusnya ada komunikasi dengan Anggota DPRD Yang dari PBB.
“Untuk rapat harian pasca keluar DPC ada rapat harian, dalam rapat harian saya sebagai anggota DPRD sudah mengklarifikasi semua apa yang menjadi pertanyaan DPC. Keputusannya itu masih mengambang masih menunggu hasil pembentukan AKD kembali sehingga belum ada keputusan apapun terkait dengan perpindahan ke fraksi manapun itu,” ujar Akbar.
Dia menambahkan, dirinya sebagai anggota DPRD Kota Tual dari PBB belum menerima surat Keputusan apapun itu.
“Saya sudah cek pada tingkatan yang lebih tinggi DPW belum ada surat yang masuk, begitupula pada fraksi saya Indonesia Maju yang tetap saya bertahan ini belum juga ada surat yang masuk, hingga keabsahan surat DPC yang dikeluarkan saat itu buat saya masih belum punya kekuatan hukum,” terangnya.
Dia berharap kepada kontutuein, harus melihat pada dua sisi yang mana ada penjelasan dari fraksi yang sudah terbagi menjadi tiga fraksi jangan mendengar penjelasan sepihak tetapi harus mendengar dari Fraksi FIM juga.
“Jadi jangan sepihak untuk mendengar apa yang telah dijelaskan tetapi datang pada saya nantinya saya jelaskan apa yang terjadi. Marilah mendengar semua pihak dan bisa mendapatkan penjelasan dari Fraksi Indonesia Maju,” tutupnya.


