424 total views
Laporan Kontribotor INN Indonesia Risman Serang
TUAL – Kapolres Tual, AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K., menerima audiensi Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Tual dan Maluku Tenggara terkait dengan anggota HMI beberapa waktu Lalu.
Kapolres mengatakan, pihaknya akan tetap memproses pengaduan dari KAHMI dan HMI Kota Tual-Maluku Tenggara.
“Kita tetap akan memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sepanjang laporan pengaduannya itu masuk di polres Tual,” ungkapnya.
Dia mengatakan, HMI tidak menyampaikan surat pemberitahuan untuk berdemonstrasi kepada Polres Tual, yang masuk hanya dari Aliansi Amara.
“Kami tidap pernah menema surat yang dari HMI tetapi kami hanya menerima surat dari Amara. Kami tidak tahu bahwa kaloborasi HMI dan Amara. Namun kami tetap proses pengaduan yang masuk,” terangnya.
Kapolres menyebutkan, soal TKP penganiayaan yang menimpa salah satu anggota HMI, apakah itu berada di wilayah hukum Kota Tual ataupun berada di wilayah Hukum Polres Maluku Tenggara.
“Ia nantinya kita akan menyesuaikan dengan laporannya dan nantinya kita akan memeriksa saksi dan alat bukti,” sebutnya.
Menurutnya, soal kamtibmas itu bukan hanya berada di pundak Polri dan TNI tetapi semua itu menjadi tanggungjawab bersama segenap komponen masyarakat.
“Mari kita menjaga Kamtibmas. Sosialisasikan kepada masyarakat untuk menghindari kekerasan dalan menyelesaikan masalah di Tanah Evav ini,” ajak Kapolres.
Dia beharap, semua masyarakat bisa bersama-sama menjaga dan melindungi ketertiban masyarakat.
“Saya berharap kita semua harus sebarkan kepada masyarakat agar hindari segala macam bentuk kekerasan dalam menyelesaikan masalah,” pungkasnya.


