133 total views
KUALALUMPUR – Perdana Menteri (PM) Malaysia yang baru, Anwar Ibrahim memperingatkan eks menteri, Muhyiddin Yassin agar tidak menantangnya untuk mengungkapkan dugaan pelanggaran prosedural dalam pemberian kontrak pemerintah saat menjabat.
Hal itu ditegaskan Anwar menanggapi pernyataan Muhyiddin, pada Senin, 5 Desember 2022 yang menyatakan bahwa dia tidak takut untuk diselidiki.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan polisi yang diajukan terhadap Muhyiddin terkait dugaan penggelapan dana pemerintah sebesar RM 600 miliar atau setara Rp 2.133 triliun untuk mengelola dana pandemi COVID-19 selama dia berkuasa.
“Saya ingin mengingatkan Muhyiddin untuk tidak menantang (saya) karena terbukti ada proses dan prosedur yang tidak diikuti,” ujar Anwar Ibrahim.
Anwar membeberkan ada puluhan miliar ringgit yang dialokasikan oleh pemerintahan Muhyiddin yang telah melanggar aturan dan prosedur.
Bahkan ada perusahaan dengan kepentingan pribadi yang melibatkan hubungan keluarga, ujar Anwar Ibrahim. Namun dia merinci perusahaan dan sifat bisnis yang digeluti.
“Mereka tidak (bersih), karena ditemukan bahwa ada persetujuan yang dilakukan tanpa mengikuti peraturan. Ini termasuk persetujuan yang dibuat selama perintah kontrol gerakan,” paparnya.
Baca juga: Beri Selamat ke Anwar Ibrahim, Jokowi Yakin Hubungan RI-Malaysia Makin Maju
Perintah kontrol pergerakan (MCO) diterapkan di bawah pemerintahan Muhyiddin untuk mengelola penyebaran COVID-19. Kebijakannnya antara lain termasuk penguncian dan pembatasan pada pertemuan sosial.
Pada hari Senin, Anwar, yang juga menteri keuangan, mengatakan dia diberitahu oleh kementeriannya bahwa telah terjadi beberapa pelanggaran prosedur oleh pemerintahan sebelumnya, menurut Malay Mail. Pelanggaran itu terjadi setelah tuduhan penyalahgunaan dana RM 600 miliar oleh administrasi Muhyiddin untuk dana COVID-19.
Namun Muhyiddin membantah tuduhan Anwar Ibrahim. Dia mengklaim bahwa tuduhan ini adalah cara untuk membungkam oposisi terhadap pemerintahan baru.
Desakan agar pemerintah menyelidiki soal dana Covid mencuat karena persepsi bahwa PN memiliki banyak dana untuk kampanye pada pemilu Malaysia 19 November lalu.
Namun menurut Sekretaris Jenderal PN Hamzah Zainudin, Perikatan Nasional hanya memberikan RM 50.000 kepada setiap kandidatnya yang bersaing dalam pemilihan.