HomeUncategorizedKPU Tetapkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024, 8 Pilih Pakai Nomor...

KPU Tetapkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024, 8 Pilih Pakai Nomor Lama

Published on

spot_img

 777 total views

JAKARTA – Sempat menuai pro kontra soal nomor urut partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengundi nomor urut partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 itu diumumkan pada Rabu, 14 Desember 2022 malam di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Sebanyak 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai peserta pemilu hadir dalam Rapat Pleno penetapan nomor urut tersebut.

Dari 17 parpol peserta pemilu di 2024 mendatang, hanya ada sembilan parpol yang nomor urutnya diundi KPU.

Hal itu lantaran sebanyak 8 parpol parlemen atau parpol uang lolos pada pemilu 2019 silam tetap memilih menggunakan nomor urut lama.

Hal ini tentunya sejalan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu yang memberikan pilihan kepada partai parlemen untuk menggunakan nomor urut lama atau ikut undian.

Dengan demikian, KPU menetapkan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 sebagai berikut.

Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Nomor urut 2: Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Nomor urut 4: Partai Golongan Karya (Golkar)

Nomor urut 5: Partai Nasional Demokrasi (NasDem)

Nomor urut 6: Partai Buruh

Nomor urut 7: Partai Gelora

Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Nomor urut 9: Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Nomor urut 10: Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Nomor urut 11: Partai Garuda

Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional (PAN)

Nomor urut 13: Partai Bulan Bintang (PBB)

Nomor urut 14: Partai Demokrat

Nomor urut 15: Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Nomor urut 16: Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Nomor urut 17: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Selain itu, KPU turut menetapkan 6 partai politik lokal Aceh peserta Pemilu anggota DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota, yaitu:

Partai Aceh

Partai Adil Sejahtera Aceh

Partai Generasi Aceh

Partai Darul Aceh

Partai Nanggroe Aceh

Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia

 

 

Artikel Terbaru

Demo Buruh di Jakarta Hari Ini, Bawa 11 Tuntutan ke Pemerintah

  INNNEWS – Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menggelar aksi...

Dugaan Mafia Tanah PTSL di Bogor Dibongkar

INNNEWS – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan praktik mafia tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis...

Pria Ditemukan Tewas di Area GBK setelah Kirim Sinyal SOS

  INNNEWS – Seorang pria berinisial FS (30) ditemukan tewas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK),...

Penanganan Karhutla: Kapal & Helikopter Jepang Bersiap, Satwa Jadi Perhatian

  INNNEWS – Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan semakin diperkuat dengan kedatangan...

artikel yang mirip

Demo Buruh di Jakarta Hari Ini, Bawa 11 Tuntutan ke Pemerintah

  INNNEWS – Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menggelar aksi...

Dugaan Mafia Tanah PTSL di Bogor Dibongkar

INNNEWS – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan praktik mafia tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis...

Pria Ditemukan Tewas di Area GBK setelah Kirim Sinyal SOS

  INNNEWS – Seorang pria berinisial FS (30) ditemukan tewas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK),...