HomeUncategorizedKPU Tetapkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024, 8 Pilih Pakai Nomor...

KPU Tetapkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024, 8 Pilih Pakai Nomor Lama

Published on

spot_img

 698 total views

JAKARTA – Sempat menuai pro kontra soal nomor urut partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengundi nomor urut partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 itu diumumkan pada Rabu, 14 Desember 2022 malam di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Sebanyak 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai peserta pemilu hadir dalam Rapat Pleno penetapan nomor urut tersebut.

Dari 17 parpol peserta pemilu di 2024 mendatang, hanya ada sembilan parpol yang nomor urutnya diundi KPU.

Hal itu lantaran sebanyak 8 parpol parlemen atau parpol uang lolos pada pemilu 2019 silam tetap memilih menggunakan nomor urut lama.

Hal ini tentunya sejalan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu yang memberikan pilihan kepada partai parlemen untuk menggunakan nomor urut lama atau ikut undian.

Dengan demikian, KPU menetapkan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 sebagai berikut.

Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Nomor urut 2: Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Nomor urut 4: Partai Golongan Karya (Golkar)

Nomor urut 5: Partai Nasional Demokrasi (NasDem)

Nomor urut 6: Partai Buruh

Nomor urut 7: Partai Gelora

Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Nomor urut 9: Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Nomor urut 10: Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Nomor urut 11: Partai Garuda

Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional (PAN)

Nomor urut 13: Partai Bulan Bintang (PBB)

Nomor urut 14: Partai Demokrat

Nomor urut 15: Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Nomor urut 16: Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Nomor urut 17: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Selain itu, KPU turut menetapkan 6 partai politik lokal Aceh peserta Pemilu anggota DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota, yaitu:

Partai Aceh

Partai Adil Sejahtera Aceh

Partai Generasi Aceh

Partai Darul Aceh

Partai Nanggroe Aceh

Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia

 

 

Artikel Terbaru

Singapore AI Gratis, Indonesia Makan Gratis: Dua Pendekatan Berbeda untuk Masa Depan Negara

INNNEWS -Di awal 2026, Singapura dan Indonesia mengumumkan program besar dengan prioritas yang sangat...

Jumat Pagi, Banjir Satu Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim

Banjir kembali melanda kawasan Kebon Pala, wilayah Jakarta Timur, pada Jumat pagi. Ketinggian air...

Ramai, Kasus Pelecehan Seksual Bermunculan di Kampus

INNNEWS-Gelombang laporan dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus kembali mencuat dan menjadi sorotan publik....

3 Terdakwa Korupsi Chromebook Dituntut 6–15 Tahun Penjara, Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Terberat

INNNEWS – Tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan,...

artikel yang mirip

Singapore AI Gratis, Indonesia Makan Gratis: Dua Pendekatan Berbeda untuk Masa Depan Negara

INNNEWS -Di awal 2026, Singapura dan Indonesia mengumumkan program besar dengan prioritas yang sangat...

Jumat Pagi, Banjir Satu Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim

Banjir kembali melanda kawasan Kebon Pala, wilayah Jakarta Timur, pada Jumat pagi. Ketinggian air...

Ramai, Kasus Pelecehan Seksual Bermunculan di Kampus

INNNEWS-Gelombang laporan dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus kembali mencuat dan menjadi sorotan publik....