HomeUncategorizedKebakaran Depo Pertamina Plumpang, Ahok Pernah Ingatkan Janji Manis Anies yang Berujung...

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Ahok Pernah Ingatkan Janji Manis Anies yang Berujung Malapetaka

Published on

spot_img

 980 total views

JAKARTA – Peringatan Eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kepada rivalnya Anies Baswedan di Pilkada DKI 2017 lalu soal kerawanan pemukiman warga yang dekat dengan Depo Pertamina Plumpang kembali jadi perbincangan publik.

Peringatan Ahok ke Anies itu kembali mencuat dan viral usai Depo Pertamina Plumpang mengalami kebakaran pada Jumat 3 Maret 2023 lalu.

2106 lalu, Ahok menyoroti tentang pemukiman warga yang berada di lokasi tanah merah yang berdekatan dengan Depo Pertamina Plumpang.

Waktu itu Ahok mengingatkan Anies agar tidak sembarangan membuat janji politik terkait hal itu. Namun Anies ternyata berencana melakukan pembebasan terhadap permasalahan warga tanah merah.

Ahok mengatakan, tanah merah saat itu dinyatakan sebagai aset milik PT Pertamina (Persero). Hal itu menandakan, tanah tersebut tidak boleh ditinggali warga.

Ahok juga mengingatkan, permasalahan di Tanah Merah tersebut terkait aset milik Pertamina dengan alih-alih pengambilan alih sebagai pemukiman warga tidak bisa dilakukan.

“Biasanya, calon ini kan saya bilang dia enggak kuasai data. Saya bilang Pak Anies, tim suksesnya minta saja data sama kita. Kita kan open data,” katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2016.

Pada waktu itu Anies sempat melakukan kampanye terhadap warga Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara saat menjelang Pemilihan Gubernur atau Pilgub.

Anies saat itu mendapat kontrak politik dari warga sekitar yang harus dituruti jika dirinya memenangkan Pilgub pada 15 Februari 2017.

Ada dua hal di dalam perjanjian kontrak politik tersebut yang berkaitan dengan kawasan Tanah Merah. Kontrak itu berisikan tuntutan warga.

Pertama, Anies diminta untuk memberikan perlindungan bagi warga tanah merah. Salah satu yang dimaksud dalam kontrak tersebut yaitu melegalkan kepemilikan tanah.

Hal ini disebabkan, pihak dalam kontrak politik tersebut mengklaim bahwa mereka telah menetap selama lebih dari 20 tahun.

Kontrak politik tersebut juga berisi tuntutan bagi Anies agar tidak melakukan penggusuran terhadap permukiman kumuh.

Sebagai informasi, melihat data terbaru, kebakaran Depo Pertamina Plumpang menimbulkan korban jiwa hingga 19, 49 orang lainnya mengalami luka bakar, dan 3 lainnya belum ditemukan.

 

 

Artikel Terbaru

Pemkot Solo Targetkan Penanganan 800 RTLH Sepanjang 2026

INNNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menargetkan penanganan 800 unit Rumah Tidak Layak Huni...

Disdik Solo: 60 SD Masuk Prioritas Revitalisasi Pemerintah Pusat

INNNEWS– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo mengungkapkan bahwa sekitar 60 Sekolah Dasar (SD) di...

Orangutan Solo Safari Lepas, Berkeliaran di Jalan hingga Masuk Area Rumah Makan

INNNEWS – Seekor orangutan bernama Didi milik Solo Safari lepas dari exhibit-nya dan berkeliaran di...

Gempa M 7,7 Guncang Flores NTT, 70 Orang Meninggal Dunia dan Ribuan Rumah Rusak

INNNEWS – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur...

artikel yang mirip

Pemkot Solo Targetkan Penanganan 800 RTLH Sepanjang 2026

INNNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menargetkan penanganan 800 unit Rumah Tidak Layak Huni...

Disdik Solo: 60 SD Masuk Prioritas Revitalisasi Pemerintah Pusat

INNNEWS– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo mengungkapkan bahwa sekitar 60 Sekolah Dasar (SD) di...

Orangutan Solo Safari Lepas, Berkeliaran di Jalan hingga Masuk Area Rumah Makan

INNNEWS – Seekor orangutan bernama Didi milik Solo Safari lepas dari exhibit-nya dan berkeliaran di...