469 total views
INN NEWS – Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) wilayah Sumatera Utara (Sumut) menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Medan tidak bersungguh-sungguh dalam menuntaskan larangan perizinan gereja di wilayah pemerintahannya.
Hal itu disampaikan langsung Ketua MUKI Sumut, Dedy Mauritz Simanjuntak saat dihubungi INN Indonesia, Selasa 28 Maret 2023.
Pasalnya, surat yang dilayangkan MUKI terkait kesulitan perizinan Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) MRC Medan baru-baru ini belum diresponi pemkot secara serius.
Diketahui, karena kesulitan mendapat perizinan tempat beribadah, GEKI MRC sudah kurang lebih 13 Minggu beribadah di trotoar depan Kantor Wali Kota Medan.
“Bukan MUKI saja, pemkot juga telah disurati Persatuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) hingga BKAG Sumut), tapi belum diresponi,” terangnya.
Baca juga: Setalah MUKI, BKAG dan PGPI Sumut Surati Bobby Nasution Soal Larangan Gereja di Medan
Sehingga menurut Dedy, Pemkot Medan belum menaruh perhatian serius terhadap masalah intoleransi ke gereja.
“Berapa kasus larangan gereja yang telah diselesaikan oleh pemkot? Sejak tahun kemarin saja ada kurang lebih 7 kasus pelarangan gereja di Medan,” ungkapnya.
Untuk itu Dedy menegaskan, pemerintah harus bertindak keras sesuai aturan yang berlaku.
“Karena sesuai undang-undang, setiap agama yang diakui negara berhak menjalankan ibadahnya sesuai aturan masing-masing,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi intoleransi dialami pendeta dan jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) di Medan Marelan.
Diungkapkan Pdt. Octavianus Nathanael yang juga pimpinan jemaat lokal, hanya menyewa tempat untuk beribadah, pihaknya ditolak berkali-kali bahkan disurati langsung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Medan dalam hal ini pihak kecamatan dan kelurahan.
“Padahal itu juga mau disewa untuk tempat STT (Sekolah Tinggi Thelogi) kami, tapi tetap juga ditolak,” ungkap Pdt. Octav.
Tidak hanya OPD, pihaknya juga selalu diteror dan didatangi kelompok warga lingkungan dengan membawa spanduk-spanduk penolakan bertuliskan larangan beribadah.
Kelompok atau aliansi warga itu juga sempat mengirimi surat resmi untuk audit investigasi kepada jemaat.
Padahal Presiden Joko Widodo baru-baru ini dalam pertemuan Kepala Daerah se Indonesia di Bogor telah menegaskan ke semua kepala daerah yang hadir agar tidak mempersulit perizinan tempat ibadah termasuk gereja.