436 total views
INN NEWS – Anggota Komisi B DPRD DKI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gilbert Simanjuntak mengungkapkan, eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meninggalkan banyak masalah usai akhir masa jabatannya.
Namun kata Gilbert dal keterangannya, Kamis 13 April 2023, masalah yang ditinggalkan Anies itu mampu diselesaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
“Kan semenjak dari bulan Oktober lalu saya sudah katakan bahwa akan banyak sekali masalah yang ditinggalkan oleh Anies Baswedan dan akan dibereskan oleh gubernur penggantinya,” kata Gilbert.
Dia menyebut salah satu masalah yang ditinggalkan Anies adalah revitalisasi Monumen Nasional (Monas). Saat era Anies, salah satu revitalisasi Monas ialah menanam ratusan pohon, namun tidak kunjung terealisasi.
“Kita pernah datang ke lapangan, bilangnya pohonnya diselipkan di antara pohon-pohon yang lain, cuma batangnya doang ditancapin. Mana ada pohon bisa tumbuh kayak gitu? Kita cek saat itu, terus tidak ada kejelasan lagi,” katanya.
Mengenai revitalisasi Monas, Pemerintah Provinsi DKI di bawah kepemimpinan Anies melakukan penebangan sekitar 100 pohon.
Waktu itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya pun bergerak mendalami prosedur revitalisasi yang menebang ratusan pohon.
Karena menurut dia, kelihatannya pekerjaan fisik yang sudah menebang pohon itu dari aspek lingkungan juga sedang didalami secara keahlian, dalam kaitannya dengan apakah ini masuk pada kerusakan lingkungan.
Namun, kini PJ Gubernur akan melakukan revitalisasi kawasan Monas dengan menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Heru Budi mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perihal revitalisasi kawasan Monas ini. Tahap pertama revitalisasi Monas rencananya bakal dilaksanakan pada Bulan Juli atau Agustus 2023.
300 pohon nantinya akan kembali ditanam untuk menghijaukan kembali kawasan Monas yang sempat digunduli saat pemerintahan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Mulai dari yang awalnya 50 persen menjadi 64 persen dan tadi Pak Menteri PUPR serta Sesmen BUMN sudah memberikan tambahan arahan dan ini akan kami bawa ke Kementerian Sekretaris Negara untuk di-approval dan ditindaklanjuti,” pungkasnya.