HomeUncategorizedLurah Tanah Enam Ratus Medan Persulit Izin Gereja GEKI MRC, MUKI Sumut:...

Lurah Tanah Enam Ratus Medan Persulit Izin Gereja GEKI MRC, MUKI Sumut: Mending Diganti 

Published on

spot_img

 901 total views

MEDAN – Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara (Sumut), Dedy Mauritz Simanjuntak mengaku heran terhadap lambannya pemerintah dalam menyelesaikan selembar surat rekomendasi untuk Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) MRC agar mereka bisa beribadah kembali di Suzuya Marelan Plaza.

Sebelumnya GEKI MRC dipaksa keluar dari gedung Marelan Plaza melalui surat yang dikeluarkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) sebagai jawaban atas keinginan sekelompok masyarakat yang keberatan GEKI MRC menggunakan gedung tersebut.

Alhasil GEKI MRC beribadah di depan Kantor Wali Kota Medan sejak 1 Januari 2023 sampai 16 April 2023. Terhitung sudah 17 kali.

Salah satu kendala dalam perizinan gedung ibadah GEKI MRC itu adalah Lurah Tanah Enam Ratus, Medan Marelan yang belum bisa mengeluarkan surat izin lantaran tidak memiliki format surat rekomendasi.

Baca juga: Ketum MUKI Sumut Heran Lurah Tak Mampu Bikin Surat Rekomendasi Gereja

Padahal pihak gereja dan perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Medan sudah menghadap lurah pada 28 Maret 2023.

Namun sampai hari ini pihak kelurahan belum menemukan contoh format surat rekomendasi perizinan gereja.

“Betapa mirisnya kita melihat keadaan ini Ppemerintah yang buat aturan tapi justru perangkat pemerintah yang tidak siap memfasilitasi ketika ada warga negara mau mengikuti aturan tersebut. Artinya pemerintah sedang digilas oleh aturan yang dibuatnya sendiri,” kata Dedy.

Menurut Dedy hal tersebut merupakan sebuah lelucon yang pantas ditertawakan.

“Ini lebih mirip sebuah lelucon. Kota Medan sebagai kota ketiga terbesar di Indonesia, tapi kualitas sistem adminsitrasi nya seperti ini. Saya telah menawarkan, bila perlu kita belajar dari kabupaten lain seperti Deli Serdang,” ucap Dedy.

“Kami sudah beberapa kali mengadvokasi gereja di Deli Serdang sampai pemerintah keluarkan izin. Format surat pasti mereka punya”, kata tambahnya.

Untuk itu Kata Dedy, sistem tata kelola pemerintahan yang buruk ini perlu diperbaiki.

“Wali Kota Medan wajib menempatkan ASN yang kompeten untuk mengurusi persoalan rakyat. Kalau tak mampu membuat surat menyurat, ya diganti saja”, tutup Dedy.

Artikel Terbaru

Kebakaran Hutan Besar di Prancis dan Spanyol Paksa Lebih dari 300.000 Orang Mengungsi

INNNEWS – Kebakaran hutan yang dahsyat terus melanda wilayah barat daya Prancis dan beberapa...

Misteri Ijazah Jokowi Kembali Menguap, Ada yang Sengaja Biarkan Terus Dibicarakan?

INNNEWS – Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengabulkan eksepsi Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter...

Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor Gila: 6,25 Juta Penonton di Stadion & 5 Miliar Orang Saksikan di Layar!

INNNEWS – Piala Dunia FIFA 2026 bukan sekadar turnamen sepak bola biasa. Ajang yang digelar...

Konflik AS-Iran Memanas Lagi: Iran Tutup Selat Hormuz, AS Balas Serangan, Harga Minyak Melonjak

INNNEWS – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memuncak pada 13 Juli 2026. Iran...

artikel yang mirip

Kebakaran Hutan Besar di Prancis dan Spanyol Paksa Lebih dari 300.000 Orang Mengungsi

INNNEWS – Kebakaran hutan yang dahsyat terus melanda wilayah barat daya Prancis dan beberapa...

Misteri Ijazah Jokowi Kembali Menguap, Ada yang Sengaja Biarkan Terus Dibicarakan?

INNNEWS – Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengabulkan eksepsi Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter...

Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor Gila: 6,25 Juta Penonton di Stadion & 5 Miliar Orang Saksikan di Layar!

INNNEWS – Piala Dunia FIFA 2026 bukan sekadar turnamen sepak bola biasa. Ajang yang digelar...