291 total views
INN NEWS – Sebanyak 20 orang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) disekap di Myanmar.
Para korban mulanya dijanjikan lowongan pekerjaan sebagai customer service (CS) dengan gaji dan bonus yang besar. Mereka pun kemudian ditawarkan untuk pergi ke Thailand dan bekerja.
Ternyata 20 WNI tersebut malah diterbangkan ke Myawaddy, Myanmar oleh agen yang ada di Thailand tersebut. Myawaddy merupakan wilayah Myanmar yang berbatasan langsung dengan Thailand.
Bukan sebagai customer service, para korban justru dipekerjakan sebagai online scammer atau penipu online, yang mengincar korban orang-orang dari Amerika dan Eropa.
Kabarnya, para korban ini tidak hanya disekap, namun juga mendapatkan kekerasan dan penyiksaan, serta tidak memperoleh gaji selama 4 bulan bekerja. Para korban ini juga diancam diperjual belikan ke perusahaan lain apabila tidak memenuhi target pekerjaan.
Meresponi hal ini, Kementerian Luar Negeri RI segera melakukan upaya penyelamatan WNI di Myawaddy, salah satunya dengan mengirimkan nota diplomatik ke Kemlu Myanmar terkait penyekapan para WNI tersebut.
“Berbagai langkah telah dilakukan antara lain mengirimkan nota diplomatik keKemlu Myanmar, berkoordinasi dengan otoritas setempat, dan bekerja sama dengan lembaga internasional seperti IOM dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, Rabu (3/5).
Judha mengungkapkan upaya penyelamatan WNI di Myanmar merupakan misi dengan risiko tinggi. Hal ini mengingat lokasi penyekapan terletak di Myawaddy yang merupakan daerah konflik antara pemerintah Myanmar dan kelompok pemberontak.
Sejak krisis keamanan di Myanmar usai kudeta pada 2021, kawasan Myawaddy menjadi salah satu titik pertempuran. Di sana, terdapat kelompok bersenjata Karen National Liberation Army (KNLA) yang berperang melawan militer setempat yang saat ini menguasai Myanmar.
KBRI Yangon melakukan berbagai upaya, antara lain dengan memetakan jejaring yang ada di Myawaddy melalui kerja sama dengan berbagai lembaga pemerhati kasus online scam.
Pemerintah Indonesia juga mendesak pemerintah Myanmar untuk campur tangan dalam membantu penyelamatan para WNI.
“KBRI Yangon dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan para WNI,” jelasnya.
Kemlu juga bekerja sama dengan Kepolisian RI untuk mengusut kasus TPPO ini. Keluarga korban berharap kasus ini segera terselesaikan dan para WNI dapat dibebaskan dan pulang ke tanah air.