294 total views
INN NEWS – “Belanda “mengakui sepenuhnya dan tanpa syarat” bahwa Indonesia memperoleh kemerdekaan pada 17 Agustus 1945”, kata perdana menteri Mark Rutte dalam kajian parlemen tentang kolonialisme Belanda pada hari Rabu (14/6) dikutip dutchnews.nl.
Presiden Soekarno mendeklarasikan kemerdekaan dari Belanda pada tanggal tersebut, namun hal itu tidak pernah diakui secara resmi oleh Belanda.
Belanda tetap menggunakan tanggal 27 Desember 1949, yaitu saat penyerahan kedaulatan dan Belanda menyerahkan klaimnya kepada Indonesia.
Namun, kata Rutte selama debat, “kami melihat proklamasi itu sebagai fakta sejarah”. Pernyataan Rutte ini memberi kejutan, serta mengubah sepenuhnya pernyataan Belanda yang
masih enggan mengakui tanggal kemerdekaan Indonesia di tahun 2005 silam.
Kala itu Belanda masih menggunakan tanggal 27 Desember 1949, sebagai ditetapkannya hasil Konferensi Meja Bundar waktu itu.
Meskipun demikian dalam sesi debat parlemen kemarin (14/6), Rutte mengatakan bahwa
tanggal 17 Agustus sudah sejak lama dilihat sebagai awal kemerdekaan Indonesia.
Dia pun mencontohkan bahwa Raja Belanda secara rutin mengirimkan telegram ucapan selamat Hari Kemerdekaan kepada Indonesia pada 17 Agustus setiap tahunnya.
Menyikapi hal ini, Presiden Jokowi memandangnya sebagai hal yang baik.
“Ya bagus,” ungkapnya singkat saat ditemui di Pasar Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).
Karena hal ini akan berdampak ke banyak hal, Jokowi mengaku untuk perlu berdiskusi dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi terkait hal ini.
“Tapi nanti kita lihat. Saya (perlu) masukan dulu dari Menteri Luar Negeri karena impact-nya kemana-mana,” kata Jokowi.
Sebelum pengakuan tanggal kemerdekaan, Belanda sebetulnya telah melakukan progress terkait dengan pengakuan sejarah masa lalu yang dilakukan kepada Indonesia.
Pada 2011, kabinet Belanda juga meminta maaf kepada penduduk Indonesia atas penjajahan dan periode kekerasan yang ekstrim. Selain itu pada 2020, Raja Belanda Willem Alexander kembali meminta maaf di depan Presiden Jokowi atas kekerasan yang dilakukan pasca proklamasi.
Perkembangan pengakuan sejarah ini diharapkan dapat membawa Indonesia-Belanda dalam sebuah relasi pasca rekonsiliasi yang konstruktif dan bermanfaat bagi kemajuan kedua negara.