247 total views
INN NEWS – Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma mengungkapkan, sepasang kekasih berinisial CB (21) dan LA (21) telah ditangkap usai aksi mereka membuang bayi di atas meja pedagang Pasar Pagi Kayu Tinggi, Cakung, Jakarta Timur baru-baru ini.
Perbuatan pasangan itu terekam kamera CCTV dan kemudian beredar di media sosial.
Dari video yang beredar tampak seorang perempuan menggunakan baju hitam meletakkan bayi yang diselimuti kain di sebuah meja dan kemudian meninggalkan lokasi menggunakan sebuah mobil.
Setelah melalui penyelidikan polisi, seorang pria berinisial CB ditangkap di sebuah kontrakan di daerah Cakung.
“Akhirnya pada hari Rabu, 19 Juli 2023 sekira pukul 16.30 WIB tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang bernama CB,” kata Kapolsek Cakung kepada wartawan, Kamis, 20 Juli 2023.
Diakui CB ke polisi, bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan sang kekasih berinisial LA. Sebelumhya polisi menangkap LA di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, di hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB.
“Pelaku LA mengakui atas perbuatannya yang telah membuang bayi tersebut di TKP bersama dengan pelaku CB,” ucap Sukma.
CB mengakui bayi berjenis kelamin laki-laki itu dilahirkan seorang diri di rumah kontrakan.
Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Unit Renakta Polres Metro Jakarta Timur.