609 total views
MEDAN – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Medan mengecam keras aksi sejumlah warga yang membubarkan kegiatan ibadah di Gereja Mawar Sharon (GMS) di Kota Binjai baru-baru ini.
PSI meminta negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada rakyatnya.
“PSI Medan mengecam keras pembubaran ibadah di GMS Kota Binjai yang dilakukan dengan alasan perizinan. Pelarangan tersebut jelas merupakan praktik intoleransi dan melanggar konstitusi, di Negara Kesatuan Republik Indonesia.” kata Ketua DPC PSI Medan Selayang Dedy Mauritz Simanjuntak kepada INN Indonesia, Senin, 24 Juli 2024 malam.
Dedy Mauritz mengatakan, dirinya sempat diminta oleh Wakil Ketua Dewan Pembina DPP PSI Grace Natalie untuk mengawal kasus tersebut sewaktu datang ke Medan beberapa waktu lalu.
Sesuai arahan dan dukungan sepenuhnya dari Ketua DPD PSI Medan Bro Renville kasus itu menjadi perhatian serius bagi PSI.
“Atas petunjuk Ketua Renville Napitupulu yang juga anggota DPRD Medan saya mendatangi Gereja GMS di Kota Binjai Minggu (23/07). Kemudian sewaktu ibadah sedang berlangsung datang sekelompok masa yang mencoba melakukan intervensi dan mendesak agar kami menandatangani perjanjian penghentian aktifitas ibadah. “Ungkap Dedy.
Dedy menjelaskan, pada saat itu situasi dalam pertemuan yang tadinya musyawarah menjadi tidak seimbang. Karena hanya dua orang yang mewakili pihak gereja sedangkan dari pihak penolakaan berjumlah puluhan orang dan sempat memberikan tekanan verbal.
Tonton Video: Musyawarah Soal Pembubaran Gereja yang Tak Seimbang
“Dalam pertemuan itu sepertinya saya tidak sedikitpun diberikan ruang untuk kesempatan bicara. Kami seperti di bungkam. Dan yang saya tidak terima adalah banyak perkataan yang tidak pantas terdengar di dilontarkan dan beredar di ruang publik. Sampai kapan kita biarkan situasi seperti ini terus terjadi?,” tutur Dedy.
“Kami menunggu tindakan tegas sekaligus perlindungan dari negara. Kemana negara hari ini?.” tegasnya.
Sementara itu terpisah, Ketua DPD PSI Medan Renville Napitupulu dalam keterangannya mengatakan sangat menyayangkan masih adanya penolakan-penolakan tempat ibadah yang terjadi di negara ini, padahal kebebasan beribadah sudah dijamin konstitusi.
Ia menegaskan, beribadah adalah hak yang dijamin konstitusi. Tidak boleh ada gangguan, dalam bentuk apa pun dan dari pihak mana pun. PSI siap mengawal segala proses musyawarah antar masyarakat pihak gereja GMS Binjai.
Melalui Advokasi yang dilakukan kader PSI Medan Bro Dedy Mauritz yang juga Ketua MUKI Sumut, semoga dapat selesai sesuai dengan harapan kita bersama.
“Kedudukan semua warga negara Indonesia setara. Termasuk dalam soal beribadah. Hak tersebut harus terus dibela dan dilindungi. Kita tidak boleh menyangkal itu. Semua persoalan bisa kita selesaikan kalau kita mengawali dengan kejujuran, duduk bersama dan bermusyawarah, “ ungkapnya.
Sebelumnya Jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) di Binjai, Sumatera Utara dibubarkan paksa oleh masyarakat ketika tengah beribadah.
Insiden itu terjadi karena jemaat gereja beribadah di lokasi yang tidak memiliki izin rumah ibadah.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat 19 Mei 2023 lalu yang dilakukan oleh beberapa kelompok masyarakat.