HomeHeadlineMengapa Harus 'Petugas Partai'?

Mengapa Harus ‘Petugas Partai’?

Published on

spot_img

 413 total views

INN NEWS – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kerap kali menuai kontroversi akibat menyebut para kadernya sebagai ‘petugas partai’.

Lontaran ‘petugas partai’ kerap kali dilontarkan Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri termasuk untuk Presiden Jokowi yang juga merupakan kader partai berlambang banteng moncong putih itu.

Namun sebutan itu seringkali dinilai menghina sosok-sosok tersebut apalagi kepada seorang presiden.

Megawati Soekarnoputri mengaku kerap di-bully atau dirundung karena pemyebutan itu, tapi memilih ambil jalur cuek.

Hal itu diungkapkan Megawati dalam sambutannya saat meresmikan Kebun Raya Mangrove Surabaya, Rabu, 26 Juli 2023.

Lalu Kenapa Harus Disebut Petugas Partai?

“Kalau anak-anak (kader) saya itu, saya saja di-bully nggak boleh ngomong petugas partai. Lho, orang partai kita (aturannya) memang gitu, lho kok yang lain ikut mau nimbrung-nimbrung intervensi,” kata presiden RI ke-5 itu.

Menurutnya, sebutan ‘petugas partai’ bagi kader memang lazim di PDI Perjuangan. Sebab, seluruh kadernya yang maju dalam pemilu didukung dan diusung oleh partainya.

“Ya kalau kamu mau ngikut kita, ikut aja kamu bilang ini kader. Nanti memangnya kalau bukan kader gitu, orang juga lalu bilang gini, misalnya Pak Eri, mana bisa dia jadi Wali Kota kalau tidak didukung oleh partai,” terang Megawati.

Megawati lalu memberi contoh lagi terkait capres yang diusung juga merupakan petugas partai. Itu kenapa, ia menyebut Presiden Jokowi sebagai petugas partai. Dan hal ini telah diatur dalam Undang-Undang.

“Lah namanya perundangan Republik Indonesia, coba kalian baca. Bahwa yang namanya capres itu diusung oleh satu partai atau beberapa partai. Wong itu jelas loh. Kok terus saya yang di-bully, bahwa nggak boleh kader, itu petugas partai. Loh saya bilang Pak Jokowi petugas partai, ayo mau di-bully lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Megawati menyebut orang-orang yang kerap mem-bully dirinya terkait petugas partai tak paham aturan soal politik. Sebab, partai memang menugaskan kader-kadernya.

“(Kalau partai tak boleh menugaskan kader) Untuk apa ada partai dong? Ya sudah saja (bikin saja sistem) kita satu arah, semua sama, enggak boleh ada kader (partai), (sehingga) enggak boleh ada petugas (partai). Jadi ada (dibuat) aturan pemerintah RI mesti begini,” tandasnya.

 

Artikel Terbaru

KEBERLANJUTAN, Pajak PPN 12 Persen Dipastikan Berlaku 1 Januari 2025

JAKARTA -Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memastikan pemerintah akan mengimplementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025. 

Sandra Dewi Nyesal Suaminya Kerja Bareng BUMN: Risiko Tinggi

INN NEWS - Atis cantik Sandra Dewi mengaku menyesal suaminya bekerja sama dengan pihak Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Resah Banget, Sebanyak 64 Calon Kepala Daerah Merupakan Eks Napi

JAKARTA - Warganet dikejutkan dengan rekam jejak beberapa calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024. Dari 1.553 pasangan calon yang bersaing, terdapat 64 Cakada yang merupakan mantan narapidana. 

SBY Akui Banyak Kekurangan Saat Presiden: tapi Tak Berselingkuh Pada Konstitusi 

JAKARTA - Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui banyak kekurangan kala menjabat sebagai presiden

artikel yang mirip

KEBERLANJUTAN, Pajak PPN 12 Persen Dipastikan Berlaku 1 Januari 2025

JAKARTA -Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memastikan pemerintah akan mengimplementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025. 

Sandra Dewi Nyesal Suaminya Kerja Bareng BUMN: Risiko Tinggi

INN NEWS - Atis cantik Sandra Dewi mengaku menyesal suaminya bekerja sama dengan pihak Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Resah Banget, Sebanyak 64 Calon Kepala Daerah Merupakan Eks Napi

JAKARTA - Warganet dikejutkan dengan rekam jejak beberapa calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024. Dari 1.553 pasangan calon yang bersaing, terdapat 64 Cakada yang merupakan mantan narapidana.