HomeHeadlineKPI: Ganjar Muncul di Azan TV Bukan Pelanggaran, Hanya Talent 

KPI: Ganjar Muncul di Azan TV Bukan Pelanggaran, Hanya Talent 

Published on

spot_img

 295 total views

INN NEWS – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah melakukan rangkaian kajian dalam beberapa hari terakhir terkait bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo yang muncul dalam azan di salah satu stasiun TV.

Berdasarkan kajian tersebut dan juga sidang pleno yang dihadiri sembilan komisioner pada Rabu, 13 September 2023, KPI memutuskan tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan itu.

Keputusan itu diungkapkan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso kepada sebuah sumber resmi.

Tulus mengungkapkan, KPI telah melakukan rangkaian kajian serta memanggil stasiun TV itu untuk memberi keterangan.

“Memang tidak ada pelanggaran dalam tayangan tersebut,” kata Tulus.

KPI memutuskan tayangan azan itu tidak termasuk pelanggaran lantaran tidak ada pasal yang bisa diterapkan dalam kasus tersebut, dijelaskan Tulus.

Lagian tayangan itu menurutnya tidak melanggar ketentuan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

KPI juga mempertimbangan hal lain seperti Ganjar masih belum berstatus sebagai capres yang resmi didaftarkan di KPU serta masa kampanye Pemilu 2024 yang belum dimulai.

“Jadi memang pertimbangan utamanya adalah memang statusnya sebagai apa. Karena berdasarkan kajian dan pemeriksaan kami, kehadiran pak Ganjar sebagai talent dan bukan merupakan bagian pengiklanan,” kata dia.

Baca juga: Menag Buka Suara Soal Ganjar Muncul di Azan TV: Masa Itu Politik Identitas?

Sebagai mitigasi selanjutnya, tayangan-tayangan kepemiluan yang berpotensi melanggar, KPI akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Gugus Tugas yang terdiri dari KPU, Bawaslu, KPI dan Dewan Pers.

KPI kata Tulus juga mengimbau agar seluruh lembaga penyiaran untuk tidak memihak siapapun capres dan cawapres di Pemilu 2024, serta mengedepankan independensi siaran.

“Jadi tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis,” ujarnya.

 

Artikel Terbaru

Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh, Polisi Bubarkan Paksa

SURABAYA - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berubah menjadi medan pertempuran. 

Harmoni Ramadan Bersama Rumah Belajar Pancasila Ambon: Penuh Kekeluargaan dan Toleransi 

AMBON - Minggu, 23 Maret 2025, Rumah Belajar Pancasila (RBP) Ambon menggelar acara buka puasa bersama yang penuh makna di Kompleks Rompis Rumah Tiga, Kota Ambon.

Demo Tolak RUU di Malang, 10 Orang Hilang, Ada yang Luka Baku Hantam dengan Polisi 

MALANG - Demo menolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Kota Malang, Jawa Timur pada Minggu (23/3/2025) malam berujung ricuh.

Prabowo Harus Tanggung Jawab Cara Komunikasi ‘Kacau Balau’ Anak Buahnya di Publik

INN NEWS - Sejak dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan visi pemerintahannya. 

artikel yang mirip

Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh, Polisi Bubarkan Paksa

SURABAYA - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berubah menjadi medan pertempuran. 

Harmoni Ramadan Bersama Rumah Belajar Pancasila Ambon: Penuh Kekeluargaan dan Toleransi 

AMBON - Minggu, 23 Maret 2025, Rumah Belajar Pancasila (RBP) Ambon menggelar acara buka puasa bersama yang penuh makna di Kompleks Rompis Rumah Tiga, Kota Ambon.

Demo Tolak RUU di Malang, 10 Orang Hilang, Ada yang Luka Baku Hantam dengan Polisi 

MALANG - Demo menolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Kota Malang, Jawa Timur pada Minggu (23/3/2025) malam berujung ricuh.