HomeTrendingSudah Tak Mungkin, AHY dan Ridwan Kamil Cawapres Ganjar, Apakah Ada di...

Sudah Tak Mungkin, AHY dan Ridwan Kamil Cawapres Ganjar, Apakah Ada di 4 Nama Ini?

Published on

spot_img

 445 total views

JAKARTA – Puan Maharani, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengatakan, sudah tak mungkin Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Waketum Golkar Ridwan Kamil menjadi Bacawapres Ganjar Pranowo.

Seperti diketahui, nama AHY dan Ridwan Kamil sebelumnya masuk 5 kandidat Bacawapres Ganjar yang mengerucut dari 10 nama.

Disampaikan Puan kepada wartawan usai acara Munas-Konbes NU 2023 di Jakarta, Senin, 18 September 2023, keduanya tidak mungkin lagi jadi bacawapres Ganjar lantaran Demokrat sudah menyatakan dukungan ke bakal capres Prabowo Subianto.

“Muncul nama mas AHY. Namun karena demokrat sudah memutuskan untuk pindah atau menentukan gabung dengan mas Prabowo, tentu saja seperti tidak mungkin,” kata Puan.

Begitupun Ridwan Kamil, Ketua DPR RI itu menyebut Golkar yang merupakan partai Ridwan Kamil sudah memutuskan bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju yang mendukung Prabowo.

5 Kandidat Bacawapres Ganjar 

Sementara itu, melansir CNN Indonesia, Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono mengungkapkan, Tim Pemenangan Nasional bakal calon presiden Ganjar Pranowo sedang membahas lima nama bakal cawapres di Pilpres 2024.

Empat dari lima nama yang masuk daftar bacawapres tersebut antara lain, Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno, Menko Polhukam Mahfud MD, mantan Panglima TNI Andika Perkasa, hingga Ketua Harian Perindo TGB Muhammad Zainul Majdi.

“Soal namanya tertuju pada siapa, masih ada Pak Sandiaga Salahudin Uno, Mahfud, masih ada Andika Perkasa, TGB, masih mengemuka,” kata Mardiono di Gedung High End, Jakarta, Rabu (13/9).

Mardiono mengatakan pihaknya akan mengutamakan kapasitas kandidat dibandingkan latar belakang partai dari sosok tersebut.

“Sehingga yang kita pasangkan dengan Mas Ganjar itu bawa kemenangan. Dan ketika dipilih rakyat bisa jawab tantangan-tantangan bangsa ini yang bisa implementasi apa yang dibutuhkan rakyat,” ujar Mardiono.

Sementara itu, satu nama lainnya diungkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di tempat yang sama sekaligus membenarkan empat daftar kandidat bacawapres Ganjar yang diungkap oleh Mardiono. Ia menambahkan nama eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam daftar tersebut.

 

Artikel Terbaru

Bangga, Anes Putra Papua Raih Beasiswa S2 di AS, Beri Semangat untuk GenZ

INN Internasional - Yohanes Ryaldi Wanma seorang GenZ asal Papua yang berhasil meraih beasiswa prestisius dan kini menempuh pendidikan S2 di Amerika Serikat, menjadi inspirasi bagi banyak pelajar Indonesia. 

Mengenang Benny Laos, Sempat Putus Sekolah Lalu Jadi Bupati Terkaya, Dikenal Dermawan 

INN NEWS - Kepergian calon gubernur Maluku Utara nomor urut 4 Benny Laos akibat ledakan speedboat di Pelabuhan regional Bobong Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu, Sabtu (12/10) meninggalkan kenangan tersendiri.

KEBERLANJUTAN, Pajak PPN 12 Persen Dipastikan Berlaku 1 Januari 2025

JAKARTA -Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memastikan pemerintah akan mengimplementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025. 

Sandra Dewi Nyesal Suaminya Kerja Bareng BUMN: Risiko Tinggi

INN NEWS - Atis cantik Sandra Dewi mengaku menyesal suaminya bekerja sama dengan pihak Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

artikel yang mirip

Bangga, Anes Putra Papua Raih Beasiswa S2 di AS, Beri Semangat untuk GenZ

INN Internasional - Yohanes Ryaldi Wanma seorang GenZ asal Papua yang berhasil meraih beasiswa prestisius dan kini menempuh pendidikan S2 di Amerika Serikat, menjadi inspirasi bagi banyak pelajar Indonesia. 

Mengenang Benny Laos, Sempat Putus Sekolah Lalu Jadi Bupati Terkaya, Dikenal Dermawan 

INN NEWS - Kepergian calon gubernur Maluku Utara nomor urut 4 Benny Laos akibat ledakan speedboat di Pelabuhan regional Bobong Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu, Sabtu (12/10) meninggalkan kenangan tersendiri.

KEBERLANJUTAN, Pajak PPN 12 Persen Dipastikan Berlaku 1 Januari 2025

JAKARTA -Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memastikan pemerintah akan mengimplementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025.