HomeHeadlineWaduh, Usai Dikabarkan Jadi Tersangka, Mentan Tetiba Prostat dan Belum Kembali ke...

Waduh, Usai Dikabarkan Jadi Tersangka, Mentan Tetiba Prostat dan Belum Kembali ke Indo

Published on

spot_img

 426 total views

INN NEWS – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) belum tiba dari luar negeri usai dikabarkan jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia dikabarkan sedang sakit prostat dan menjalani pengobatan di luar negeri.

Belum lama ini, rumah dinas SYL juga digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim dalam keterangannya seperti diberitakan Detik, Rabu, 4 Oktober 2023 mengatakan, SYL berangkat ke luar negeri sejak 24 September 2023. Dia seharusnya tiba di Indonesia pada 1 Oktober 2023.

“24 September 2023 meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta,” kata Silmy.

SYL kemudian dijelaskan Silmy berangkat ke Roma, Italia, usai transit di Doha, Qatar. Dia mengatakan SYL sampai di Indonesia pada 1 Oktober.

“Kemudian menggunakan Qatar itu menuju Doha tujuannya adalah ke Roma kemudian kembali lagi direncanakan itu tanggal 30 (September) sampai tanggal di Indonesia tanggal 1 Oktober, tapi di situ kita sudah cek belum termonitor di sistem bahwa yang bersangkutan di Indonesia,” ujarnya.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbib mengaku belum mengetahui keberadaan Mentan Yasin Limpo saat ini. Dia mengatakan rombongan yang ikut kunjungan kerja SYL pun terpisah saat pulang ke Indonesia.

“Kalau dari Spanyol, informasi terakhir yang kami terima itu memang berbarengan dengan beberapa pejabat eselon kami. Eselon I ada yang ikut tiga orang, juga ada eselon II yang ikut kunjungan kerja Pak Menteri, dan juga beberapa staf,” kata Harvick, di kawasan Istana Negara.

Dia mengatakan rombongan terpisah dengan politisi NasDem itu saat kepulangan ke Tanah Air. Hal itu disebabkan tiket yang terbatas.

“Kembali ke tanah airnya ini memang masing-masing karena mungkin tiket juga terbatas. Akhirnya terpisah,” ujarnya.

Harvick mengatakan Kementan masih mencari keberadaan SYL. Hingga saat ini, pihaknya belum mendapat kabar apa pun dari SYL.

“Jadi sampai hari ini kita terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri sampai hari ini,” katanya.

Artikel Terbaru

Bangga, Anes Putra Papua Raih Beasiswa S2 di AS, Beri Semangat untuk GenZ

INN Internasional - Yohanes Ryaldi Wanma seorang GenZ asal Papua yang berhasil meraih beasiswa prestisius dan kini menempuh pendidikan S2 di Amerika Serikat, menjadi inspirasi bagi banyak pelajar Indonesia. 

Mengenang Benny Laos, Sempat Putus Sekolah Lalu Jadi Bupati Terkaya, Dikenal Dermawan 

INN NEWS - Kepergian calon gubernur Maluku Utara nomor urut 4 Benny Laos akibat ledakan speedboat di Pelabuhan regional Bobong Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu, Sabtu (12/10) meninggalkan kenangan tersendiri.

KEBERLANJUTAN, Pajak PPN 12 Persen Dipastikan Berlaku 1 Januari 2025

JAKARTA -Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memastikan pemerintah akan mengimplementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025. 

Sandra Dewi Nyesal Suaminya Kerja Bareng BUMN: Risiko Tinggi

INN NEWS - Atis cantik Sandra Dewi mengaku menyesal suaminya bekerja sama dengan pihak Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

artikel yang mirip

Bangga, Anes Putra Papua Raih Beasiswa S2 di AS, Beri Semangat untuk GenZ

INN Internasional - Yohanes Ryaldi Wanma seorang GenZ asal Papua yang berhasil meraih beasiswa prestisius dan kini menempuh pendidikan S2 di Amerika Serikat, menjadi inspirasi bagi banyak pelajar Indonesia. 

Mengenang Benny Laos, Sempat Putus Sekolah Lalu Jadi Bupati Terkaya, Dikenal Dermawan 

INN NEWS - Kepergian calon gubernur Maluku Utara nomor urut 4 Benny Laos akibat ledakan speedboat di Pelabuhan regional Bobong Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu, Sabtu (12/10) meninggalkan kenangan tersendiri.

KEBERLANJUTAN, Pajak PPN 12 Persen Dipastikan Berlaku 1 Januari 2025

JAKARTA -Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memastikan pemerintah akan mengimplementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025.