287 total views
INN NEWS – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Jakarta, Hendardi menyatakan, Mahkamah Konstitusi akan menjadi penopang dinasti Presiden Joko Widodo atau Jokowi apabila putusannya pada permohonan batas usia minimal capres-cawapres memberi peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka maju di Pilpres 2024.
Kalau itu terjadi, menurutnya cara tersebut adalah cara terburuk yang pernah dijalankan penguasa.
“MK akan menjadi penopang dinasti Jokowi, jika karena putusannya, Gibran bisa berlaga dan memenangi Pilpres. Ini adalah cara politik terburuk yang dijalankan oleh penguasa dari semua Presiden yang pernah menjabat,” kata Hendardi kepada sebuah sumber resmi belum lama ini.
Hendardi mengatakan perkara uji materiil ketentuan batas usia capres-cawapres di MK memasuki episode kritis dan membahayakan karena bukan demi hak konstitusional warga, melainkan melanggengkan kekuasaan Jokowi dan keluarga.
Sebab, tak hanya mempermasalahkan batas usia, ada pemohon meminta tafsir dan makna konstitusional ketentuan batas usia itu dimaknai dengan bahwa syarat usia 40 tahun atau pernah menjabat sebagai gubernur/bupati/walikota.
Untuk itu, Hendardi menilai semua elemen harus mengingatkan dan mengawal MK agar tidak menjadi instrumen penopang dinasti Jokowi.
Sebagai informasi, MK bakal menggelar sidang putusan uji materiel UU Pemilu yang mengatur tentang batas usia minimal capres-cawapres pada Senin (16/10).
Sementara itu nama putra sulung Jokowi yakni Gibran masuk dalam daftar Bacawapres Prabowo Subianto. Meski begitu usia Gibran tak memenuhi persyaratan.
Sehingga Prabowo dan Koalisinya masih menunggu hasil putusan MK untuk mempertimbangkan Gibran sebagai Bacawapres.