HomeHeadlineMegaskandal Mahkamah Keluarga, Anwar Usman Didesak Dipecat Secara Tidak Hormat

Megaskandal Mahkamah Keluarga, Anwar Usman Didesak Dipecat Secara Tidak Hormat

Published on

spot_img

 742 total views

INN NEWS – Denny Indrayana selaku pelapor dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Hakim Konstitusi sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan, putusan MK. Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memberi karpet merah bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming untuk maju di Pilpres 2024 merupakan “Megaskandal Mahkamah Keluarga”.

Hal ini diungkap Denny secara daring dalam sidang pemeriksaan Majelis Kehormatan MK (MKMK), Selasa, 31 Oktober 2023

“Megaskandal mahkamah keluarga itu melibatkan tiga elemen tertinggi. Pertama, orang nomor satu, yaitu the first chief justice Ketua Mahkamah Konstitusi,” kata Denny.

Menurut mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu, elemen berikutnya melibatkan kepentingan langsung pihak keluarga.

The first family, yaitu keluarga Presiden RI Joko Widodo dan anaknya Gibran Rakabuming Raka,” terang Denny.

“Ketiga, demi menduduki posisi di lembaga kepresidenan, yaitu the first office, Kantor Kepresidenan RI,” jelas Denny lagi.

Baca juga: Komite Penyelamat MK Desak Anwar Usman yang Cacat Hukum Dicopot, Telanjangi Akal Sehat 

Untuk itu, Denny meminta MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie tidak cukup hanya mengadili perkara ini secara etik, tapi juga memecat Ketua MK Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi sekaligus paman Gibran secara tidak hormat dan putusan MK kembali dikoreksi.

Dia juga mendesak agar MKMK menerbitkan putusan yang sanggup mengoreksi putusan 90 yang kadung menjadi tiket untuk Gibran mendaftarkan diri ke KPU RI sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.

Artikel Terbaru

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan. 

Danantara Masih Tetap Direspon Negatif oleh Pasar

INN NEWS - Danantara, sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, mendapat respons negatif dari pasar karena beberapa faktor yang saling berkaitan, berdasarkan sentimen dan analisis yang berkembang hingga saat ini, 26 Maret 2025. 

Lagu ‘Semua Kisah Kita di Solo’ dari Elizabeth Sudira, Nostalgia dan Cinta untuk Kota Bengawan

SOLO - Elizabeth Sudira, penyanyi dan penulis lagu asal Solo yang pernah menyandang gelar Putri Solo 2010, kembali menghadirkan karya yang membangkitkan rasa cinta dan nostalgia terhadap kota kelahirannya melalui lagu berjudul "Semua Kisah Kita di Solo". 

artikel yang mirip

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan. 

Danantara Masih Tetap Direspon Negatif oleh Pasar

INN NEWS - Danantara, sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, mendapat respons negatif dari pasar karena beberapa faktor yang saling berkaitan, berdasarkan sentimen dan analisis yang berkembang hingga saat ini, 26 Maret 2025.