HomeHeadlineMegaskandal Mahkamah Keluarga, Anwar Usman Didesak Dipecat Secara Tidak Hormat

Megaskandal Mahkamah Keluarga, Anwar Usman Didesak Dipecat Secara Tidak Hormat

Published on

spot_img

 1,239 total views

INN NEWS – Denny Indrayana selaku pelapor dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Hakim Konstitusi sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan, putusan MK. Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memberi karpet merah bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming untuk maju di Pilpres 2024 merupakan “Megaskandal Mahkamah Keluarga”.

Hal ini diungkap Denny secara daring dalam sidang pemeriksaan Majelis Kehormatan MK (MKMK), Selasa, 31 Oktober 2023

“Megaskandal mahkamah keluarga itu melibatkan tiga elemen tertinggi. Pertama, orang nomor satu, yaitu the first chief justice Ketua Mahkamah Konstitusi,” kata Denny.

Menurut mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu, elemen berikutnya melibatkan kepentingan langsung pihak keluarga.

The first family, yaitu keluarga Presiden RI Joko Widodo dan anaknya Gibran Rakabuming Raka,” terang Denny.

“Ketiga, demi menduduki posisi di lembaga kepresidenan, yaitu the first office, Kantor Kepresidenan RI,” jelas Denny lagi.

Baca juga: Komite Penyelamat MK Desak Anwar Usman yang Cacat Hukum Dicopot, Telanjangi Akal Sehat 

Untuk itu, Denny meminta MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie tidak cukup hanya mengadili perkara ini secara etik, tapi juga memecat Ketua MK Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi sekaligus paman Gibran secara tidak hormat dan putusan MK kembali dikoreksi.

Dia juga mendesak agar MKMK menerbitkan putusan yang sanggup mengoreksi putusan 90 yang kadung menjadi tiket untuk Gibran mendaftarkan diri ke KPU RI sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.

Artikel Terbaru

Kontingen Paduan Suara Wanita Kepri Terlantar di Bandara Soekarno-Hatta, Pilih Bernyanyi Daripada Protes

Sebuah kejadian memilukan sekaligus menginspirasi terjadi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sebanyak 27 anggota Paduan Suara Wanita (PSW) Kontingen Kepulauan Riau (Kepri) yang hendak berangkat ke Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat Daya, terpaksa terlantar karena tiket pesawat mereka ternyata hanya berstatus booking dan belum dibayar.

RBP Joyosuran Gelar Jalan-jalan Edukatif ke Museum Pers, Keris, dan Taman 45 Banjasari

INNNEWS– Rumah Belajar Pancasila (RBP) Joyosuran menggelar kegiatan belajar di luar kelas yang menyenangkan...

Garis Depan Investasi Medis: Mengapa IPO JECX Menarik untuk Investor Jangka Panjang

INNNEWS – Rencana pencatatan saham PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX), pengelola jaringan JEC Eye...

ANALISIS HUKUM KEMATIAN 4 CALON MANAJER KOPDES: ADAKAH KELALAIAN INSTITUSIONAL?

INNNEWS - Meninggalnya empat Calon Manajer Koperasi Desa (Kopdes) dan Koperasi Nelayan Merah Putih...

artikel yang mirip

Kontingen Paduan Suara Wanita Kepri Terlantar di Bandara Soekarno-Hatta, Pilih Bernyanyi Daripada Protes

Sebuah kejadian memilukan sekaligus menginspirasi terjadi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sebanyak 27 anggota Paduan Suara Wanita (PSW) Kontingen Kepulauan Riau (Kepri) yang hendak berangkat ke Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat Daya, terpaksa terlantar karena tiket pesawat mereka ternyata hanya berstatus booking dan belum dibayar.

RBP Joyosuran Gelar Jalan-jalan Edukatif ke Museum Pers, Keris, dan Taman 45 Banjasari

INNNEWS– Rumah Belajar Pancasila (RBP) Joyosuran menggelar kegiatan belajar di luar kelas yang menyenangkan...

Garis Depan Investasi Medis: Mengapa IPO JECX Menarik untuk Investor Jangka Panjang

INNNEWS – Rencana pencatatan saham PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX), pengelola jaringan JEC Eye...