225 total views
INN NEWS – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen Iwan Setiawan mengaku tidak ada anggotanya yang terlibat dalam dugaan intimidasi terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang dan keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Hal itu sebagai bantahan untuk pengakuan Melki yang menduga ada intimidasi dari aparat usai mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sampai dengan saat ini, tidak ada anggota saya yang terkait dengan hal tersebut,” kata Mayjen Iwan kepada sebuah sumber resmi, mengutip Sabtu, 11 November 2023.
Senada dengan Mayjen Iwan, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pipit Rismanto. Pipit menyatakan tidak ada anggota yang terlibat dalam dugaan intimidasi Melki dan keluarganya di Pontianak.
“Yang informasi awal kita duga apakah ada oknum anggota Polri, kita pastikan tidak ada oknum anggota Polri yang terlibat, kami pastikan tidak ada satupun anggota Polri yang melakukan tindakan-tindakan tercela yang tidak sesuai aturan,” kata Pipit.
Pipit menegaskan jika masyarakat ada yang merasa terancam atau terintimidasi oleh anggota Polri, jangan ragu untuk melapor.
“Dari Polda Kalimantan Barat tentunya kita akan terbuka apabila ada hal-hal yang masyarakat merasa tidak nyaman atau merasa terintimidasi oleh oknum-oknum tertentu, silakan melaporkan secara resmi ke Polda Kalimantan Barat,” kata dia.
Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD yang mendengar kabar tersebut akan mengirim tim guna mendalami dugaan intimidasi yang diduga dialami Melki dan keluarganya.
Mahfud mengatakan jika pihak yang diduga mengintimidasi Melki dan keluarganya adalah aparat kepolisian, hal itu telah melanggar konstitusi.
Saya akan mengirim tim dalam waktu dekat ini, apa betul itu diteror oleh polisi? Kita lihat, kita pastikan dulu, karena sekarang ini sesama warga sipil juga saling teror lalu nuduh polisi juga ada loh, banyak. Tapi kalau betul-betul polisi, nanti kita tangani,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (9/11).
Diberitakan sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyoroti dugaan intimidasi yang menimpa Ketua BEM UI Melki Sedek Huang usai kritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) syarat batas usia capres-cawapres.
Menurutnya, upaya intimidasi dan ancaman itu merupakan bentuk negara dari otoritarian.
“Ya ini adalah tanda-tanda dari ciri-ciri negara otoritarian, negara yang totaliter, yang tidak menghargai kebebasan berekspresi, berpendapat dan tidak hargai kritik dari masyarakat,” terang Isnur kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).
Menurutnya, pemerintah itu sadar diri akan masalah yang ada, bukan malah mengelak keadaan saat ini baik-baik saja. Ia pun merasa, upaya intimidasi itu merupakan bentuk pembungkaman berekspresi.
“Dan ini sangat berbahaya bagi demokrasi, karena orang sekarang semakin takut berbicara, orang semakin takut bersuara,” ujar Isnur.
Meski begitu, dia mendorong pemerintah untuk mengusut aparat yang diduga telah melakukan intimidasi terhadap Ketua BEM UI.
“Dan tentunya kepolisian, tentara yang melakukan upaya-upaya surveilance, upaya intimidasi kepada keluarga dari BEM UI ini harus dicari tahu, harus diperiksa. Jangan sampai terulang kembali penculikan di masa lalu,” pungkasnya.