HomeTrendingKPU Bakal Tegur Paslon yang Kompori Pendukungnya Bersorak di Debat Perdana

KPU Bakal Tegur Paslon yang Kompori Pendukungnya Bersorak di Debat Perdana

Published on

spot_img

 429 total views

INN NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menegur calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka yang kedapatan mengompori pendukungnya untuk bersorak saat debat calon presiden (capres) perdana di halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023 malam.

Aksi tersebut viral di media sosial dan menuai kritikan pedas dari warganet.

Diketahui, Wali Kota Solo itu tertangkap kamera berdiri dari kursinya saat capresnya Prabowo Subianto menjawab pertanyaan capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres cawapres.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Rabu (13/12) mengatakan hal itu tidak boleh dilakukan.

“Ini yang enggak boleh dan kita tegur,” kata Hasyim.

Aksi Gibran mengompori pendukungnya untuk bersorak terjadi pada segmen keempat debat capres.

Saat itu, Anies diberikan kesempatan oleh moderator bertanya kepada Prabowo soal perasaannya yang mendaftarkan diri ke KPU bersama Gibran sebagai pasangan capres-cawapres pada 25 Oktober lalu, setelah Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menyatakan adanya pelanggaran etika berat soal putusan MK terkait capres-cawapres.

Putusan tersebut yang akhirnya membuka ruang bagi Gibran maju sebagai cawapres meski usianya di bawah 40 tahun.

“Bapak punya waktu sampai dengan tanggal 13 November, karena di situ adalah waktu terakhir untuk mengambil keputusan kalau ada perubahan. Sesudah Bapak mendengar bahwa ternyata pencalonan persyaratannya bermasalah secara etika, pertanyaan saya, apa perasaan Bapak ketika mendengar bahwa ada pelanggaran etika di situ?” tanya Anies.

Menanggapi pertanyaan itu, Prabowo mengeklaim pakar hukum yang mendampinginya menyampaikan tidak ada masalah dari segi hukum.

Adapun soal pelanggaran etika atas putusan MK bagi Prabowo sudah diambil tindakan dan keputusannya. Namun, Prabowo menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan tidak dapat diubah.

Prabowo juga menilai rakyat sudah paham. Ia menyilakan masyarakat yang tidak suka untuk tidak memilih dirinya dan Gibran. Dia menegaskan tidak takut tidak memiliki jabatan. “Sori ye, sori ye,” kata Prabowo yang disorakin pendukungnya.

Pada momen tersebut, Gibran yang duduk di deretan kursi cawapres tampak berdiri dan mengayun-ayunkan tangannya seolah meminta pendukungnya lebih keras bersorak.

Namun, moderator debat capres malam itu, Valerina Daniel, meminta pendukung yang hadir secara langsung untuk tenang.

Sementara itu lanjut Hasyim, teguran KPU ke pihak Gibran bakal disampaikan saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya.

Sementara itu Gibran juga telah buka suara soal sorotan publik terhadap aksinya yang menyemangati pendukung saat debat capres. Gibran meminta maaf.

“Saya mohon maaf sebelumnya,” kata Gibran, ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Kamis (14/12).

Gibran juga merespons soal teguran KPU RI. Dia menyatakan siap menerima semua teguran dan evaluasi apapun dari KPU.

Artikel Terbaru

KEBERLANJUTAN, Pajak PPN 12 Persen Dipastikan Berlaku 1 Januari 2025

JAKARTA -Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memastikan pemerintah akan mengimplementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025. 

Sandra Dewi Nyesal Suaminya Kerja Bareng BUMN: Risiko Tinggi

INN NEWS - Atis cantik Sandra Dewi mengaku menyesal suaminya bekerja sama dengan pihak Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Resah Banget, Sebanyak 64 Calon Kepala Daerah Merupakan Eks Napi

JAKARTA - Warganet dikejutkan dengan rekam jejak beberapa calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024. Dari 1.553 pasangan calon yang bersaing, terdapat 64 Cakada yang merupakan mantan narapidana. 

SBY Akui Banyak Kekurangan Saat Presiden: tapi Tak Berselingkuh Pada Konstitusi 

JAKARTA - Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui banyak kekurangan kala menjabat sebagai presiden

artikel yang mirip

KEBERLANJUTAN, Pajak PPN 12 Persen Dipastikan Berlaku 1 Januari 2025

JAKARTA -Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memastikan pemerintah akan mengimplementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025. 

Sandra Dewi Nyesal Suaminya Kerja Bareng BUMN: Risiko Tinggi

INN NEWS - Atis cantik Sandra Dewi mengaku menyesal suaminya bekerja sama dengan pihak Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Resah Banget, Sebanyak 64 Calon Kepala Daerah Merupakan Eks Napi

JAKARTA - Warganet dikejutkan dengan rekam jejak beberapa calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024. Dari 1.553 pasangan calon yang bersaing, terdapat 64 Cakada yang merupakan mantan narapidana.