609 total views
INN NEWS – Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta buka suara terkait beredarnya informasi bahwa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM Gielbran Muhammad Noor dikeluarkan atau di-Do dari kampus usai mengkritik Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Diketahui Gielbran bersama BEM UGM menggelar aksi dan memberikan gelar kepada Jokowi sebagai alumnus UGM yang paling memalukan di kawasan UGM pada Jumat, 8 Desember 2023 lalu.
Gelar untuk Jokowi dari Gielbran dan pasukan BEMnya itu menuai pro kontra di masyarakat.
Sementara itu beberapa waktu ini muncul sebuah narasi yang ditulis di TikTok menampilkan foto Rektor UGM Prof Ova Emilia dan Ketua BEM UGM Gielbran Muhammad Noor.
Di konten tersebut tertulis “Kami pimp universitas UGM mengeluarkan mahasiswa yang menghina Presiden Ir Jokowi Widodo. Alhamdulillah…! akhirnya mahasiswa yang paling cerdas dikeluarkan dari Kampus, prestasinya cuma dapat nasi kotak gratis.”
Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan hoaks atau disinformasi. Hal itu disampaikannya kepada wartawan, Minggu (17/12), diberitakan Antara.
Andi juga menegaskan bahwa kampus tidak memberikan peringatan pada Gielbran karena hal itu merupakan hak seseorang untuk menyampaikan aspirasi.
Kata Andi, UGM hanya mengingatkan mahasiswa untuk mengedepankan etika dan kesantunan saat melontarkan kritik.
Setelah poster bernarasi Jokowi alumnus UGM paling memalukan, muncul poster tandingan yang menyebut Jokowi alumnus UGM paling membanggakan. Baliho tersebut tiba-tiba terpasang tanpa diikuti aksi apapun.
Feri Agung Hermawan, mahasiswa UGM dari Fakultas Filsafat yang sempat hendak ikut aksi itu mengaku sudah menarik diri dan tak ikut kelompok massa pemasang baliho tandingan ini. Dia mengaku tak tahu-menahu lagi soal aksi tersebut.
“Untuk aksi di bunderan UGM saya tegaskan sekali lagi saya hanya salah satu bagian dari sekumpulan massa yang punya keresahan yang sama terhadap pernyataan saudara Gielbran,” ujarnya pada Jumat pekan lalu.
Adapun Andi mengatakan hal itu merupakan dinamika kampus. “UGM tetap memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya. Penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan dengan cara yang mengedepankan kesantunan dan tidak mengganggu ketertiban,” Pungkasnya.