HomeTrendingBagi Susu di CFD Langgar Aturan, Gibran Siap Terima Sanksi Bawaslu

Bagi Susu di CFD Langgar Aturan, Gibran Siap Terima Sanksi Bawaslu

Published on

spot_img

 883 total views

INN NEWS – Cawapres nomor urut 2 yang juga Wali Kota Surakarta atau Solo, Jawa Tengah dinyatakan melanggar aturan saat bagi-bagi susu merek Greenfields di Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu, 3 Desember 2023 oleh Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus).

Gibran disebut melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang CFD. Namun, bukan pelanggaran hukum Pemilu.

Dalam surat putusan tersebut, status temuan ditulis “Ditindaklanjuti”. Bawaslu Jakpus meneruskan hasil temuan tersebut ke Bawaslu DKI Jakarta untuk memberikan rekomendasi kepada instansi terkait.

Dalam surat putusan tersebut, Gibran diduga terdapat unsur kegiatan untuk kepentingan partai politik dengan melibatkan calon anggota legislatif dan calon wakil presiden usungan parpol.

Baca juga: Gus Miftah Bagi-bagi Duit Masuk Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu, Segera Dipanggil Bawaslu

Bawaslu sebut Gibran melanggar Pasal 7 ayat (2) Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 tahun 2016.

Pergub ini mengatur Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor  (HBKB) alias CFD. Bunyi pasal 7 yang dilanggar Gibran antara lain: HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Kepada wartawan di Balai Kota Solo, Kamis (4/12), Gibran menegaskan akan mengikuti keputusan Bawaslu Jakpus tersebut. “Ya kita mengikuti keputusannya ya,” ujar Gibran.

Gibran juga siap menerima sanksi. Kejadian ini akan dijadikan bahan evaluasi.

“Ya siap-siap (sanksi). Ya (evaluasi),” pungkasnya sambil menutup pintu mobil dinas AD 1 A dan meninggalkan awak media.

Artikel Terbaru

Dengar Kata Bu Wamen: Mau Banyak Duit? Jangan Banyak Anak!

CILACAP - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, mendorong perempuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi guna memperkuat ketahanan keluarga.

Iman Kristen Tak Bisa Dipisahkan dari Politik: Mengapa Kemitraan Gereja, Negara, dan Bisnis Dibutuhkan untuk Bangun Peradaban?

OPINI - Di banyak daerah dan negara dengan mayoritas penduduk Kristen, sebuah ironi mencolok tengah berlangsung: di tengah dominasi angka, komunitas Kristen sering kali menjadi kantong-kantong kemiskinan, ketertinggalan, dan kehilangan daya tawar dalam membentuk peradaban.

PSI Akan Milih Ketum Baru di Solo meski Kaesang Baru Menjabat 2 Tahun  

SOLO - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berencana menggelar Kongres I di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Juli 2025 mendatang. Dalam agenda tersebut, PSI akan mengadakan pemilihan ketua umum untuk periode berikutnya. 

MK Stopkan Penyalahgunaan UU ITE, Boleh Kritik Pemerintah Tanpa Takut 

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengeluarkan putusan penting yang membatasi penerapan pasal penghinaan atau pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

artikel yang mirip

Dengar Kata Bu Wamen: Mau Banyak Duit? Jangan Banyak Anak!

CILACAP - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, mendorong perempuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi guna memperkuat ketahanan keluarga.

Iman Kristen Tak Bisa Dipisahkan dari Politik: Mengapa Kemitraan Gereja, Negara, dan Bisnis Dibutuhkan untuk Bangun Peradaban?

OPINI - Di banyak daerah dan negara dengan mayoritas penduduk Kristen, sebuah ironi mencolok tengah berlangsung: di tengah dominasi angka, komunitas Kristen sering kali menjadi kantong-kantong kemiskinan, ketertinggalan, dan kehilangan daya tawar dalam membentuk peradaban.

PSI Akan Milih Ketum Baru di Solo meski Kaesang Baru Menjabat 2 Tahun  

SOLO - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berencana menggelar Kongres I di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Juli 2025 mendatang. Dalam agenda tersebut, PSI akan mengadakan pemilihan ketua umum untuk periode berikutnya.