704 total views
INN NEWS – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai laporan pengeluaran dana kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Komisi Pemilihan Umum atau KPU yang tertulis hanya Rp180 ribu tak logis dan tak rasional.
Bagaimana tidak, menurut Bagja, PSI telah melakukan kampanye di mana-mana.
“Kan nggak rasional cuma Rp 180 ribu. Lho ini mereka kampanye di mana-mana kok, nggak logis dan nggak rasional,” ujar Bagja kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024.
Bagja mengatakan partai politik harus mematuhi laporan dana kampanye. KPU pun telah memberikan waktu perbaikan LADK sampai 12 Januari. “Kemudian ada perbaikan kan. Kadang-kadang orang untuk mematuhi, proformal, itu dimasukkan dulu, perbaikannya belakangan,” cetusnya.
“Itu juga jadi persoalan. Harus diupdate terus. Kan ada LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye) nanti,” tambahnya.
Diketahui KPU telah menerima LADK 18 partai politik. Dalam laporan tersebut Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyampaikan pendapatan Rp 2,002 miliar, sementara pengeluaran hanya Rp 180 ribu. Datanya sebagai berikut!
580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 2,002,000,000.00.
- Total pengeluaran: Rp. 180,000.00.
Sementara itu Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menyebut LADK yang belum lengkap oleh partai politik peserta pemilu akan dikembalikan. Mereka diminta untuk memperbaiki paling lambat 12 Januari 2024.
“LADK (yang belum lengkap) partai politik peserta Pemilu akan dikembalikan dan dilakukan perbaikan selama 5 (lima) hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU RI, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).