HomeTrendingBawaslu: Tak Logis PSI Kampanye di Mana-mana, tapi Pengeluaran Hanya Rp180.000

Bawaslu: Tak Logis PSI Kampanye di Mana-mana, tapi Pengeluaran Hanya Rp180.000

Published on

spot_img

 704 total views

INN NEWS – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai laporan pengeluaran dana kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Komisi Pemilihan Umum atau KPU yang tertulis hanya Rp180 ribu tak logis dan tak rasional.

Bagaimana tidak, menurut Bagja, PSI telah  melakukan kampanye di mana-mana.

“Kan nggak rasional cuma Rp 180 ribu. Lho ini mereka kampanye di mana-mana kok, nggak logis dan nggak rasional,” ujar Bagja kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024.

Bagja mengatakan partai politik harus mematuhi laporan dana kampanye. KPU pun telah memberikan waktu perbaikan LADK sampai 12 Januari. “Kemudian ada perbaikan kan. Kadang-kadang orang untuk mematuhi, proformal, itu dimasukkan dulu, perbaikannya belakangan,” cetusnya.

“Itu juga jadi persoalan. Harus diupdate terus. Kan ada LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye) nanti,” tambahnya.

Diketahui KPU telah menerima LADK 18 partai politik. Dalam laporan tersebut Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyampaikan pendapatan Rp 2,002 miliar, sementara pengeluaran hanya Rp 180 ribu. Datanya sebagai berikut!

580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

  • Total penerimaan: Rp. 2,002,000,000.00.
  • Total pengeluaran: Rp. 180,000.00.

Sementara itu Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menyebut LADK yang belum lengkap oleh partai politik peserta pemilu akan dikembalikan. Mereka diminta untuk memperbaiki paling lambat 12 Januari 2024.

“LADK (yang belum lengkap) partai politik peserta Pemilu akan dikembalikan dan dilakukan perbaikan selama 5 (lima) hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU RI, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).

 

Artikel Terbaru

Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh, Polisi Bubarkan Paksa

SURABAYA - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berubah menjadi medan pertempuran. 

Harmoni Ramadan Bersama Rumah Belajar Pancasila Ambon: Penuh Kekeluargaan dan Toleransi 

AMBON - Minggu, 23 Maret 2025, Rumah Belajar Pancasila (RBP) Ambon menggelar acara buka puasa bersama yang penuh makna di Kompleks Rompis Rumah Tiga, Kota Ambon.

Demo Tolak RUU di Malang, 10 Orang Hilang, Ada yang Luka Baku Hantam dengan Polisi 

MALANG - Demo menolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Kota Malang, Jawa Timur pada Minggu (23/3/2025) malam berujung ricuh.

Prabowo Harus Tanggung Jawab Cara Komunikasi ‘Kacau Balau’ Anak Buahnya di Publik

INN NEWS - Sejak dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan visi pemerintahannya. 

artikel yang mirip

Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh, Polisi Bubarkan Paksa

SURABAYA - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berubah menjadi medan pertempuran. 

Harmoni Ramadan Bersama Rumah Belajar Pancasila Ambon: Penuh Kekeluargaan dan Toleransi 

AMBON - Minggu, 23 Maret 2025, Rumah Belajar Pancasila (RBP) Ambon menggelar acara buka puasa bersama yang penuh makna di Kompleks Rompis Rumah Tiga, Kota Ambon.

Demo Tolak RUU di Malang, 10 Orang Hilang, Ada yang Luka Baku Hantam dengan Polisi 

MALANG - Demo menolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Kota Malang, Jawa Timur pada Minggu (23/3/2025) malam berujung ricuh.