762 total views
INN NEWS – Papua Nugini menetapkan darurat nasional selama 14 hari sejak Kamis, 11 Januari 2024 akibat demonstrasi besar-besaran berujung penjarahan di Ibu Kota Port Moresby.
Dari laporan terkini, dikabarkan 16 orang meninggal dunia.
Dilaporkan AFP, demonstrasi terjadi karena adanya kekurangan pada pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekitar 300 Kina atau setara Rp1,2 juta dari yang semestinya.
Hal tersebut akhirnya membuat ratusan petugas polisi, staf penjara hingga PNS melakukan mogok kerja dan demonstrasi di depan gedung parlemen.
Meresponi hal tersebut, Pemimpin oposisi Papua Nugini, Joseph Lelang membela para PNS yang melakukan aksi protes dan mengatakan itu adalah hak mereka untuk berdemonstrasi mengenai pemotongan gaji.
Joseph Lelang juga menyebut aksi protes ini dipicu oleh ketidakpuasan masyarakat, akibat tingginya biaya hidup dan tingginya angka pengangguran di ibu kota.
Mantan anggota parlemen Chiave di Dataran Tinggi Timur, James Nomane, juga menyerukan agar Perdana Menteri Papua Nugini James Marape untuk mundur dari jabatannya.
“James Marape harus mengundurkan diri. Krisis ini merupakan kombinasi dan gelombang besar permusuhan rakyat kita dalam pelayanan publik, yang berasal dari kesalahan manajemen ekonomi,” ungkap Nomane.
“Perdana Menteri, Bendahara, Kepala Kepolisian 100 persen bersalah. Segalanya hanya akan menjadi lebih buruk kecuali kita menghentikan kebusukan ini,” kata dia, dikutip dari CNN Internasional.
Memang PM Marape sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf publik dan mengatakan kesalahan sistem telah berdampak pada “semua pegawai negeri yang digaji pemerintah”. Dia mengatakan kekurangan pembayaran itu akan dikompensasi pada penggajian berikutnya.
Kemarin, Marape menetapkan darurat nasional selama dua pekan untuk meredam kerusuhan di ibu kota.
“Hari ini (11/1) kami menyerukan keadaan darurat selama 14 hari di ibu kota negara kami,” kata Marape, dikutip AFP.
Berdasarkan keputusan ini, Marape telah memerintahkan lebih dari 1.000 tentara untuk bersiaga dan turun tangan jika diperlukan. Dia mengatakan tentara bisa melakukan intervensi untuk mengatasi situasi apa pun yang timbul dalam beberapa waktu ke depan.
Selain menetapkan darurat nasional, PM Papua Nugini juga telah memberhentikan beberapa pejabat yang terkait dengan kesalahan dalam pembayaran gaji PNS. Seperti Kepala Polisi Papua Nugini, dan beberapa pejabat tinggi di Kementerian Keuangan dan Perbendaharaan.