520 total views
SOLO – DPRD Kota Solo menyoroti Wali Kota Gibran Rakabuming Raka yang sering mengajukan cuti untuk keperluan kampanye Pilpres di hari kerja yang imbasnya terhadap kinerja.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno kepada wartawan, Senin, 15 Januari 2024 menerangkan, cuti untuk kepentingan kampanye memang diperbolehkan secara regulasi, tetapi dapat memengaruhi kinerja di eksekutif.
“Memang secara regulasi itu sah, karena semua berdasarkan regulasi, cuti itu sah. Hanya saja, memang dengan intensitas kegiatan Pemkot yang begitu padat dan ya masyarakat butuh pelayanan yang maksimal, itu beberapa kali cuti pasti memengaruhi kinerja eksekutif,” terangnya.
Menurut Sukasno, cutinya Gibran membuat beberapa pekerjaan terganggu. Salah satunya, peraturan daerah (perda) yang operasionalnya harus memakai perwali (peraturan walikota) hingga kini belum ada. Sehingga, kata dia, tidak efektif karena adanya kesibukan dari Gibran.
“Di antaranya Perda Ketenagakerjaan, pajak dan retribusi. Itu menyebabkan tidak efektif, dan aturan sebetulnya ada eksekutif diatur, artinya ASN, bahwa cuti itu satu tahun 12 kali, kepala daerah apa bertentangan? Ya tidak, tapi membuat kalau pendapat saya cuti beberapa kali membuat terganggunya aktivitas pemerintahan contoh perda dan lainnya secara etika tidak etis. Banyak perwali yang tidak jadi,” ungkapnya.
Molornya perwali ini, kata Kasno, membuat Pemkot Solo tidak bisa bekerja secara optimal. Karena, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak bisa bekerja karena tidak ada landasan.
“OPD itu kan bekerja berdasarkan Perda. Kalau Perda-nya belum lengkap, bagaimana? Perwali itu kan pemegang kebijakannya Wali Kota. Nggak mungkin langsung ditandatangani,” bebernya
Sorotan juga datang dari Fraksi PKS DPRD Kota Solo. Wakil Ketua DPRD Fraksi PKS, Sugeng Riyanto mengungkapkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah di Kota Solo.
Gibran kata Riyanto sering menyebut bahwa PR di Solo masih banyak. Sehingga harus mencurahkan segala energi untuk menyelesaikan PR itu.
“Sebelum jadi cawapres beliau sering sampaikan bahwa PR Solo masih banyak, harus mencurahkan segala energi untuk menyelesaikan PR itu,” jelasnya kepada wartawan.
Menurutnya, persoalan di Kota Solo membutuhkan perhatian penuh. Dirinya tidak yakin, Gibran bisa memimpin Solo dengan baik bila harus terbagi saat masa kampanye.
“Meskipun beliau punya anak buah, wakil, Sekda, dan OPD, tapi dalam konteks terpilih sebagai Wali Kota, beliau harus memimpin segenap jiwa dan raga. Sudah nggak bisa optimal seperti awal karena perhatiannya tidak lagi di Solo,” pungkasnya.
Diketahui Gibran kerap mengajukan cuti selama masa kampanye. Terbaru, Gibran mengajukan cuti selama tiga hari mulai 15-17 Januari 2024. Di minggu sebelumnya, Gibran juga mengajukan cuti selama tiga hari.
Sebelum-sebelumnya, Gibran juga sering mengajukan cuti pada hari kerja namun hanya sehari maupun dua hari.