HomeTrendingJokowi Cuti ke Presiden Sebelum Kampanye 

Jokowi Cuti ke Presiden Sebelum Kampanye 

Published on

spot_img

 1,091 total views

INN NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresponi pernyataan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang mengatakan presiden boleh berkampanye dan memihak.

Menurut mekanismenya disampaikan KPU, Presiden Jokowi akan mengajukan cuti ke dirinya sendiri jika ingin berkampanye di Pemilu 2024 ini.

“Dia kan mengajukan cuti,” jelas Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Merlynn Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).

Dia menegaskan bahwa presiden Indonesia akan mengajukan cuti ke dirinya sendiri sebelum melakukan kampanye.

“Iya, kan presiden cuma satu. Kalau beliau kampanye. Kemarin kan nggak kampanye,” ujar Hasyim.

Baca juga: 

Heboh Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Begini Regulasinya!

Sri Mulyani Tegaskan Netralitas ke Jajaran: Kita Punya Value dan Tata Krama 

Hasyim juga menjelaskan mekanisme cuti bagi para menteri yang ikut ke dalam tim pasangan calon. Mereka harus ada persetujuan dari presiden.

“Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada presiden dan kemudian presiden memberikan surat izin. Dan setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu KPU selalu mendapatkan tembusan,” jelas Hasyim.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengatakan presiden boleh berkampanye. Presiden, kata Jokowi, boleh juga memihak. “Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh,” ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu (24/1) kemarin.

Namun, ia mengatakan, yang penting tidak menggunakan fasilitas negara. Pasalnya, pejabat publik yang sekaligus pejabat politik.

“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” pungkasnya.

 

Artikel Terbaru

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan. 

Danantara Masih Tetap Direspon Negatif oleh Pasar

INN NEWS - Danantara, sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, mendapat respons negatif dari pasar karena beberapa faktor yang saling berkaitan, berdasarkan sentimen dan analisis yang berkembang hingga saat ini, 26 Maret 2025. 

artikel yang mirip

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan.