510 total views
INN NEWS – Menteri Kordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto ikut buka suara soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa presiden hingga menteri boleh saja berkampanye.
Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar itu menyebut Presiden Joko Widodo tak perlu cuti jika nanti mengampanyekan peserta Pemilu 2024.
Memang jika mengacu kepada Pasal 299 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ada sejumlah pejabat yang boleh ikut kampanye termasuk presiden.
Namun, presiden harus mengajukan cuti dan tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Meski begitu, Airlangga mengatakan presiden sebagai kepala negara tidak ada cutinya.
Baca juga:
Jokowi Cuti ke Presiden Sebelum Kampanye
“Presiden itu adalah kepala negara. Maka, kepala negara itu tidak ada cutinya,” kata Airlangga di Palembang mengutip Antara, Jumat (26/1) dari CNNI.
Airlangga mengatakan setiap warga negara memiliki hak politik yang dijamin konstitusi. Itu sudah berlaku sejak lama.
Oleh karena itu, dukungan presiden kepada salah satu peserta pemilu, kata Airlangga, bukan hal baru.
“Presiden Soekarno dari PNI, Presiden Soeharto dengan Partai Golkar, Pak Habibie yang juga Golkar, kemudian Gus Dur PKB, Pak SBY Demokrat. Maka, hal ini sesuatu yang lumrah dan ini suatu hak politik, termasuk presiden,” pungkasnya.
Gen Z Harus Ngerti Orba dan Neo Orba, Jangan Terulang Lagi (klik untuk membaca)