613 total views
INN NEWS – Heboh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden tertentu di Pemilu 2024.
Pernyataan Jokowi itu viral di masyarakat dan menuai kontraversi. Banyak pihak menyayangkan sikap Jokowi. Sebab selama ini dia kerap mengklaim netral meski publik menilai lebih condong ke Paslon nomor 2 Prabowo Subianto yang berpasangan dengan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka.
Di lain sisi, Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali menjadi sorotan publik usai menghimbau para jajarannya agar waspada dalam menghadapi kontestasi politik jelang Pemilu dengan menjaga netralitas.
Netralitas yang ditegaskan kepada jajarannya itu disampaikan Sri Mulyani pada Rapat Kerja Pimpinan DJBC, di Sentul, Bogor, Kamis (25/1/2024).
“Tahun Pemilu jaga sikap kita, netralitas itu adalah sesuatu yang sudah menjadi keharusan. Anda bisa punya preferensi apa saja lakukan pada saat anda di kotak suara,” kata Sri Mulyani.
“Itu adalah value yang menunjukkan bahwa kita sebagai manusia diatur oleh undang undang dan diatur oleh tata krama,”
Baca juga:
Heboh Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Begini Regulasinya!
YLBHI Desak Jokowi Stop Permainkan Demokrasi, Minta DPR Tindaklanjuti Pemakzulan
Dia mengatakan mengawali tahun 2024, dunia masih dihadapkan pada berbagai tantangan yang tidak mudah. Sehingga reformasi dan evaluasi di dalam kepabeanan dan cukai harus terus dilakukan.
“Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang ada di dalam Lingkungan Kementerian Keuangan adalah pengelola keuangan negara yang memiliki 4 tugas khusus, yaitu trade facilitator, industrial assistance, community protector, revenue collector – Ini harus terus menerus dilakukan kalibrasi,” ujarnya.
Sri Mulyani juga mengimbau kepada seluruh jajaran bea dan cukai untuk dapat menghidupkan kembali semangat leadership, ownership dan ketahanan untuk dapat menghadapi situasi dunia yang begitu tidak pasti akibat dari tensi geopolitik yang menguat.