HomeTrendingPolitisasi Bansos adalah Biadab, Kenapa Tak Libatkan Mensos Risma?

Politisasi Bansos adalah Biadab, Kenapa Tak Libatkan Mensos Risma?

Published on

spot_img

 316 total views

INN NEWS – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menyayangkan bagi-bagi bantuan sosial (Bansos) yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menterinya yang dinilai rawan politisasi.

Pernyataan tersebut secara serius dilontarkan Aria Bima kepada wartawan di Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024.

Kata politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu, masyarakat selama ini sudah sulit mendapat akses kebutuhan pokok tapi malah dipolitisasi.

“Begini, janganlah rakyat enggak kuat beli beras, rakyat ini daya belinya menurun, rakyat ini belum sejahtera. Kan 10 tahun ini saya sebagai Anggota DPR juga berkontribusi terhadap kemiskinan rakyat yang enggak selesai-selesai,” kata Aria.

Disebutnya, kementerian eksekutif juga ikut bertanggung jawab terhadap kenapa masih banyak rakyat miskin kita.

“Gubernur juga bupati,” imbuhnya.

Baca juga: 

Anggaran Bansos Tetiba Naik Drastis, Sebelumnya Wapres Bilang Bisa Lestarikan Kemiskinan

Aria menilai mempolitisasi bansos termasuk tindakan tak beradab. Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR RI itu, hal ini sama saja dengan mengeksploitasi kemiskinan.

“Sudah kita tidak bisa menyelesaikan persoalan kemiskinan dia, masih kita eksploitasi kemiskinan itu dengan bantuan dengan pencitraan untuk mendapatkan dukungan politik. Ini sangat biadab ini sangat tidak manusiawi, sangat di bawah standar moralitas kita sebagai pejabat publik,” ujarnya.

Aria juga mempertanyakan pembagian bansos yang tak melibatkan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Ducurigai Aria, ada pihak yang khawatir pembagian bansos terganggu apabila ada campur tangan Risma.

“Saya kira Bu risma harus menyampaikan itu, karena dia pembantu presiden harus menjelaskan kepada Pak Presiden. Kenapa Bu Risma tidak dilibatkan dalam urusan bansos. Kecuali kalau Bu Risma kinerjanya nggak bagus, kecuali kalau ada standar kinerja yang jelek. Saya yakin justru yang memilih Bu Risma menjadi menteri itu pilihan presiden,” kata dia.

“Yang disetujui oleh Ibu Mega, pilihan presiden langsung, ya. Ini saya sampaikan perlu ya, waktu itu presiden menyodorkan Ibu Risma, Ibu Mega setuju dan kerjanya bagus, kenapa tidak dilibatkan ya? Atau jangan-jangan ketakutan kalau sampai Bu Risma tidak bisa diatur bansos-bansos itu untuk kepentingan politik?” pungkasnya.

Artikel Terbaru

Bangga, Anes Putra Papua Raih Beasiswa S2 di AS, Beri Semangat untuk GenZ

INN Internasional - Yohanes Ryaldi Wanma seorang GenZ asal Papua yang berhasil meraih beasiswa prestisius dan kini menempuh pendidikan S2 di Amerika Serikat, menjadi inspirasi bagi banyak pelajar Indonesia. 

Mengenang Benny Laos, Sempat Putus Sekolah Lalu Jadi Bupati Terkaya, Dikenal Dermawan 

INN NEWS - Kepergian calon gubernur Maluku Utara nomor urut 4 Benny Laos akibat ledakan speedboat di Pelabuhan regional Bobong Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu, Sabtu (12/10) meninggalkan kenangan tersendiri.

KEBERLANJUTAN, Pajak PPN 12 Persen Dipastikan Berlaku 1 Januari 2025

JAKARTA -Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memastikan pemerintah akan mengimplementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025. 

Sandra Dewi Nyesal Suaminya Kerja Bareng BUMN: Risiko Tinggi

INN NEWS - Atis cantik Sandra Dewi mengaku menyesal suaminya bekerja sama dengan pihak Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

artikel yang mirip

Bangga, Anes Putra Papua Raih Beasiswa S2 di AS, Beri Semangat untuk GenZ

INN Internasional - Yohanes Ryaldi Wanma seorang GenZ asal Papua yang berhasil meraih beasiswa prestisius dan kini menempuh pendidikan S2 di Amerika Serikat, menjadi inspirasi bagi banyak pelajar Indonesia. 

Mengenang Benny Laos, Sempat Putus Sekolah Lalu Jadi Bupati Terkaya, Dikenal Dermawan 

INN NEWS - Kepergian calon gubernur Maluku Utara nomor urut 4 Benny Laos akibat ledakan speedboat di Pelabuhan regional Bobong Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu, Sabtu (12/10) meninggalkan kenangan tersendiri.

KEBERLANJUTAN, Pajak PPN 12 Persen Dipastikan Berlaku 1 Januari 2025

JAKARTA -Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memastikan pemerintah akan mengimplementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025.