HomeGaya HidupPdt Tapiheru: Jangan Pilih Pemimpin yang Langgar Ham dan Konstitusi 

Pdt Tapiheru: Jangan Pilih Pemimpin yang Langgar Ham dan Konstitusi 

Published on

spot_img

 1,086 total views

INN NEWS – Pdt Christofer Tapiheru lewat unggahan instagramnya menegaskan bahwa dia tak akan memilih calon pemimpin (Pilpres dan Pileg) yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) serta tidak menjunjung tinggi konstitusi.

“Saya tidak akan memilih Paslon (caleg) yang…” tulis Tapiheru di unggahan instagramnya, dilihat INN Indonesia, Senin, 12 Februari 2024.

Berikut 3 pernyataan Tapiheru soal kriteria calon  pemimpin yang tidak akan dipilihnya di Pemilu 14 Februari besok.

1. Punya Rekam Jejak Buruk

Melanggar HAM, tidak menjunjung tinggi konstitusi, koruptor, dll.

2. Punya Rekam Prestasi Buruk

Pernah dipecat, tidak membawa kemajuan signifikan bagi instansi yang pernah dipimpinnya.

3. Punya Rekam Afiliasi Buruk

Pernah seharian dengan gerakan radikal, gerakan yang tidak nasionalis, atau kroni-kroni yang mementingkan golongannya sendiri untuk kemulusan bisnis sendiri di atas kepentingan bangsa dan negara.

Menurutnya, tidak ada pasangan yang sempurna, tapi masyarakat harus realistis, objektif, dan rasional.

“Memilih Paslon dengan cacat yang paling sedikit,” tuturnya.

Tapiheru juga mengajak semua orang untuk memilih dengan bijak dan bertanggungjawab.

“Siapapun yang terpilih, saya percaya bahwa Allah tetaplah Sang Penulis sejarah bangsa dan negeriku, Indonesia. Bagian kita adalah menggunakan hak pilih dengan bertanggung jawab sambil terus berdoa (dan berpuasa jika perlu) memohon pimpinan TUHAN waktu menentukan pilihan dan belas kasihan-NYA atas masa depan negeri ini.” tegasnya.

 

Artikel Terbaru

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan. 

Danantara Masih Tetap Direspon Negatif oleh Pasar

INN NEWS - Danantara, sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, mendapat respons negatif dari pasar karena beberapa faktor yang saling berkaitan, berdasarkan sentimen dan analisis yang berkembang hingga saat ini, 26 Maret 2025. 

artikel yang mirip

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan.