465 total views
INN NEWS – Aksi kecurangan Pemilu terjadi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah tepatnya di TPS 11, Jalan Gahar.
Ketua RT setempat secara terbuka mencoblos puluhan surat suara yang sedianya ditujukan untuk para pemilih yang lain.
Tak hanya itu, aksi tidak terpuji itu juga dibantu oleh istrinya sendiri dengan melarang pemilih uang lain untuk mencoblos.
Hal itu dilakukan di depan para saksi TPS.
“Ibu RT larang orang untuk coblos. Akhirnya yang dia coblos sendiri. Itu sekitar 76 kertas suara DPRD kabuapten Mimika. Itu dilakukan di depan kami semua, para saksi,” ujar Luis Nando selaku saksi dari Partai Garuda, disampaikan sumber Media Indonesia, diterima Kamis (15/2) sore ini.
Ketua RT itu kemudian hanya menyisakan dua surat suara untuk tiap-tiap saksi yang hadir di TPS.
Baca juga:
1.297 TPS di Papua Belum Nyoblos, Kebanyakan Konflik Sosial
Tak hanya bersekongkol dengan istrinya, Ketua RT itu juga melakukan kecurangan bersama ketua TPS setempat.
“Surat suara dia coblos bersama dengan ketua TPS, lalu sisanya itu dibagi buat saksi. Tiap-tiap mendapatkan dua surat suara,” lanjutnya.Saat aksi kecurangan itu terjadi, para saksi menerima intimidasi. Luis dan kawan-kawan mengaku dipaksa untuk tetap diam dan menerima hasil pencoblosan di TPS tersebut secara sukarela.
Melihat kecurangan yang nyata di depan mata, Luis dan sejumlah saksi lain melaporkan itu ke pihak kepolisian. Ia berharap pihak berwenang melakukan tindakan tegas untuk menjamin keadilan dan kebenaran dalam proses Pemilu.
Hingga berita ini ditayang, redaksi INN masih terus mengupdate kelanjutan dari proses kecurangan ini.