HomeHeadlineNasDem, PKS, PKB Sepakati PDIP Gulirkan Hak Angket, Sekjen PKS: Daripada ke...

NasDem, PKS, PKB Sepakati PDIP Gulirkan Hak Angket, Sekjen PKS: Daripada ke MK Ada Paman

Published on

spot_img

 412 total views

JAKARTA – 3 Partai anggota Koalisi Perubahan yakni NasDem, PKS, dan PKB bersepakat untuk menggulirkan hak angket pengusutan kecurangan Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Keputusan tersebut disampaikan Sekjen NasDem Hermawi Taslim usai melakukan rapat tertutup dengan dua sekjen partai koalisi lainnya, yakni Sekjen PKB Hasanuddin Wahid dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi NasDem tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2).

Hak angket tersebut sebelumnya diinisiasi oleh PDI Perjuangan (PDIP).

“Semangat kami sebagai satu kesatuan yang utuh, 3 partai yang solid berkoalisi, semangat kami seperti semangat yang paling dinyatakan oleh Pak Anies kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan angket,” kata Hermawi.

“Kenapa hak angket kita dukung? kita inginkan kebenaran. Kami bersekutu dengan siapa pun di Republik ini yang memiliki itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan untuk bangsa Indonesia,” lanjutnya.

Lanjutnya, Koalisi Perubahan sudah mengantongi data yang diperlukan untuk menggulirkan hak angket.

Kini, sikap Koalisi Perubahan tinggal menunggu langkah PDIP sebagai partai pertama yang mengusulkan hak istimewa untuk melakukan pengusutan atau penyelidikan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kawan-kawan PDIP sebagai partai terbesar, sebagai inisiator bagaimana lanjutnya?” kata Hermawi.

Hermawi pun memberikan undangan terbuka kepada PPP untuk ikut bergabung mengusung penggunaan hak angket ini.

“Kalau nanti kami bersama-sama dengan PDIP, mungkin juga PPP kalau sama-sama menggulirkan hak angket,” pungkasnya.

Sementara itu Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan, hak angket lebih bagus ketimbang harus ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ini menarik, angket ini bagus, daripada kita ke MK, ada pamannya,” ujar Aboe Bakar.

“Bangsa ini lagi butuh aura keberanian untuk membenahi situasi yang ada saat ini,” tambahnya.

Artikel Terbaru

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan. 

Danantara Masih Tetap Direspon Negatif oleh Pasar

INN NEWS - Danantara, sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, mendapat respons negatif dari pasar karena beberapa faktor yang saling berkaitan, berdasarkan sentimen dan analisis yang berkembang hingga saat ini, 26 Maret 2025. 

artikel yang mirip

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan.