333 total views
INN NEWS – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) meminta Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas mempertimbangkan rencana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) jadi tempat nikah semua agama.
Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Pdt Honrek Lokra melalui keterangan resminya, Selasa, 27 Februari 2024 mengatakan, di agama Kristen pernikahan itu urusan privat.
“Sebaiknya dipertimbangkan dengan matang. Sebab di Kristen, pernikahan itu urusan private, dan tempatnya di Catatan Sipil,” kata Honrek.
Lanjutnya, fungsi gereja dalam pernikahan. Menurutnya, konsep pencatatan sebelumnya lebih tepat. “Gereja bertugas memberkati sebuah pernikahan yang adalah wilayah privat seseorang,” katanya.
“Tugas gereja adalah memberkati pernikahan yang telah dicatatkan dalam adminduk. Negara mengurus adminduk sudah tepat,” tambah Honrek.
Sementara itu Menag Gus Yaqut menyebut, rencana KUA jadi tempat semua agama masih dikaji.
Semua Dirjen Binmas sudah berkumpul untuk membicarakan mekanisme hingga regulasi yang diperlukan.
“Jangan buru-buru, tenang aja, nanti kita akan sampaikan,” kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2).