HomeTrendingMenteri Perdagangan Langgar UU Pemilu, Cuman Ditegur Bawaslu

Menteri Perdagangan Langgar UU Pemilu, Cuman Ditegur Bawaslu

Published on

spot_img

 245 total views

INN NEWS – Bawaslu RI memutuskan Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) terbukti bersalah melakukan pelanggaran administrasi. Zulhas terbukti melakukan kampanye politik tanpa cuti sebagai pejabat publik.

“Menyatakan Terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi,” kata Ketua Majelis Pemeriksa Bawaslu Puadi dalam sidang pembacaan putusan, Kamis, 29 Februari 2024.

Atas pelanggaran tersebut, Bawaslu hanya memberikan sanksi teguran kepada Zulhas. Bawaslu mengingatkan agar Zulhas tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Anggota Majelis Pemeriksa Bawaslu Totok Hariyono menjelaskan, Zulhas terbukti melanggar Pasal 281 ayat (1) UU Pemilu. Pasal tersebut mengatur bahwa pejabat publik harus cuti di luar tanggungan negara dan tidak menggunakan fasilitas negara saat berkampanye.

Totok menambahkan, Zulhas melakukan kampanye pada hari kerja sebanyak tiga kali, yaitu di Yahukimo, Papua Pegunungan; Makassar, Sulawesi Selatan; dan Cirebon, Jawa Barat. Zulhas juga dianggap menyalahgunakan izin cuti yang diberikan untuk keperluan pribadi, bukan untuk kampanye.

Putusan Bawaslu ini menuai kritik dari berbagai pihak.

Banyak yang menilai bahwa sanksi teguran terlalu ringan dan tidak memberikan efek jera bagi Zulhas.

 

Artikel Terbaru

Banjir Kritik ke Calon Kepala Daerah 2024 yang Blunder Saat Debat: Ada yang Gen Milenial dan Kolonial

INN NEWS - Menjelang pemilihan kepala daerah, para calon semakin gencar memaparkan ide dan program kerja mereka, baik dalam sesi kampanye maupun debat resmi yang diadakan oleh KPU. 

Menteri HAM Butuh 20T untuk Nambah Staf dari 188 ke 2.544, DPR Ingatkan Utang Jatuh Tempo

JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai kembali jadi perhatian publik usai mengungkapkan alasan pihaknya membutuhkan anggaran Rp 20 triliun dari yang semula Rp 64 miliar dalam rapat dengan Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Dunia Kerja dan GenZ

INN NEWS - Pandemi COVID-19 telah mengubah tatanan dunia kerja secara drastis, dan generasi Z yang saat ini memasuki atau sudah menjalani fase awal karier mereka merupakan salah satu kelompok yang paling terdampak.

Bebal, Kades di Jateng Kumpul untuk Pilgub, Bubar Digebrek Bawaslu

SEMARANG, INNINDONESIA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) menggerebek pertemuan kepala desa (kades) se-Jateng yang diduga untuk mendukung salah satu paslon di Pilgub 2024 di salah satu hotel bintang lima di wilayah Semarang Tengah baru-baru ini.

artikel yang mirip

Banjir Kritik ke Calon Kepala Daerah 2024 yang Blunder Saat Debat: Ada yang Gen Milenial dan Kolonial

INN NEWS - Menjelang pemilihan kepala daerah, para calon semakin gencar memaparkan ide dan program kerja mereka, baik dalam sesi kampanye maupun debat resmi yang diadakan oleh KPU. 

Menteri HAM Butuh 20T untuk Nambah Staf dari 188 ke 2.544, DPR Ingatkan Utang Jatuh Tempo

JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai kembali jadi perhatian publik usai mengungkapkan alasan pihaknya membutuhkan anggaran Rp 20 triliun dari yang semula Rp 64 miliar dalam rapat dengan Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Dunia Kerja dan GenZ

INN NEWS - Pandemi COVID-19 telah mengubah tatanan dunia kerja secara drastis, dan generasi Z yang saat ini memasuki atau sudah menjalani fase awal karier mereka merupakan salah satu kelompok yang paling terdampak.