HomeTrendingMenteri Perdagangan Langgar UU Pemilu, Cuman Ditegur Bawaslu

Menteri Perdagangan Langgar UU Pemilu, Cuman Ditegur Bawaslu

Published on

spot_img

 757 total views

INN NEWS – Bawaslu RI memutuskan Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) terbukti bersalah melakukan pelanggaran administrasi. Zulhas terbukti melakukan kampanye politik tanpa cuti sebagai pejabat publik.

“Menyatakan Terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi,” kata Ketua Majelis Pemeriksa Bawaslu Puadi dalam sidang pembacaan putusan, Kamis, 29 Februari 2024.

Atas pelanggaran tersebut, Bawaslu hanya memberikan sanksi teguran kepada Zulhas. Bawaslu mengingatkan agar Zulhas tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Anggota Majelis Pemeriksa Bawaslu Totok Hariyono menjelaskan, Zulhas terbukti melanggar Pasal 281 ayat (1) UU Pemilu. Pasal tersebut mengatur bahwa pejabat publik harus cuti di luar tanggungan negara dan tidak menggunakan fasilitas negara saat berkampanye.

Totok menambahkan, Zulhas melakukan kampanye pada hari kerja sebanyak tiga kali, yaitu di Yahukimo, Papua Pegunungan; Makassar, Sulawesi Selatan; dan Cirebon, Jawa Barat. Zulhas juga dianggap menyalahgunakan izin cuti yang diberikan untuk keperluan pribadi, bukan untuk kampanye.

Putusan Bawaslu ini menuai kritik dari berbagai pihak.

Banyak yang menilai bahwa sanksi teguran terlalu ringan dan tidak memberikan efek jera bagi Zulhas.

 

Artikel Terbaru

Rekayasa Data Kemiskinan: Ketika Angka Menjadi Ilusi Birokrasi

Di era pemerintahan berbasis data, angka sering kali menjadi tolok ukur utama keberhasilan. Tingkat...

Night Market Ngarsopuro dan SOLO IS SOLO Semarakkan Koridor Gatot Subroto

INNNEWS – Koridor Gatot Subroto kembali menjadi pusat keramaian warga dan wisatawan melalui digelarnya...

Jazz Triwindu Meriahkan Malam di Depan Pasar Antik Triwindu Solo

INNNEWS – Pertunjukan Jazz Triwindu kembali digelar di depan Pasar Antik Triwindu, Solo, pada...

Korban Banjir Bandang Nepal-Tibet Hampir 800 Jiwa

INNNEWS– Jumlah korban tewas akibat banjir bandang yang melanda Nepal dan wilayah Tibet di...

artikel yang mirip

Rekayasa Data Kemiskinan: Ketika Angka Menjadi Ilusi Birokrasi

Di era pemerintahan berbasis data, angka sering kali menjadi tolok ukur utama keberhasilan. Tingkat...

Night Market Ngarsopuro dan SOLO IS SOLO Semarakkan Koridor Gatot Subroto

INNNEWS – Koridor Gatot Subroto kembali menjadi pusat keramaian warga dan wisatawan melalui digelarnya...

Jazz Triwindu Meriahkan Malam di Depan Pasar Antik Triwindu Solo

INNNEWS – Pertunjukan Jazz Triwindu kembali digelar di depan Pasar Antik Triwindu, Solo, pada...