270 total views
INN NEWS – Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten yakni Tumpang Sugian tega memecat 21 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 6 Ketua Rukun Warga (RW) secara sepihak.
Pemecatan sepihak itu diduga lantaran anaknya bernama Solihin,gagal menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang di Pemilu 2024 yang baru digelar 14 Februari lalu.
Seluruh RT dan RW yang dipecat sepihak itu mengeluhkan tindakan yang dilakukan Kades Tumpang.
Pemecatan sepihak yang dilakukan Tumpang dibenarkan Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa.
Baca juga:
Jika Tak Dikoreksi KPU Ancam Bongkar Aib Lonjakan Suara PSI
Galih mengatakan akan memanggil segera kades tersebut untuk diklarifikasi.
“Terkait dengan Kades Wanakerta soal pemecatan 21 RT dan 6 RW di Desa Wanakerta, kami sudah ambil langkah klarifikasi,” kata Galih melalui keterangan resminya diterima INN Kamis (7/3).
“Kami akan panggil kades tersebut untuk klarifikasi,” tegasnya lagi.