HomeTrendingAnak Gagal Jadi DPR, Kades Ini Pecat 27 RT/RW

Anak Gagal Jadi DPR, Kades Ini Pecat 27 RT/RW

Published on

spot_img

 321 total views

INN NEWS – Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten yakni Tumpang Sugian tega memecat 21 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 6 Ketua Rukun Warga (RW) secara sepihak.

Pemecatan sepihak itu diduga lantaran anaknya bernama Solihin,gagal menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang di Pemilu 2024 yang baru digelar 14 Februari lalu.

Seluruh RT dan RW yang dipecat sepihak itu mengeluhkan tindakan yang dilakukan Kades Tumpang.

Pemecatan sepihak yang dilakukan Tumpang dibenarkan Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa.

Baca juga:

Jika Tak Dikoreksi KPU Ancam Bongkar Aib Lonjakan Suara PSI

Galih mengatakan akan memanggil segera kades tersebut untuk diklarifikasi.

“Terkait dengan Kades Wanakerta soal pemecatan 21 RT dan 6 RW di Desa Wanakerta, kami sudah ambil langkah klarifikasi,” kata Galih melalui keterangan resminya diterima INN Kamis (7/3).

“Kami akan panggil kades tersebut untuk klarifikasi,” tegasnya lagi.

 

Artikel Terbaru

Dengar Kata Bu Wamen: Mau Banyak Duit? Jangan Banyak Anak!

CILACAP - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, mendorong perempuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi guna memperkuat ketahanan keluarga.

Iman Kristen Tak Bisa Dipisahkan dari Politik: Mengapa Kemitraan Gereja, Negara, dan Bisnis Dibutuhkan untuk Bangun Peradaban?

OPINI - Di banyak daerah dan negara dengan mayoritas penduduk Kristen, sebuah ironi mencolok tengah berlangsung: di tengah dominasi angka, komunitas Kristen sering kali menjadi kantong-kantong kemiskinan, ketertinggalan, dan kehilangan daya tawar dalam membentuk peradaban.

PSI Akan Milih Ketum Baru di Solo meski Kaesang Baru Menjabat 2 Tahun  

SOLO - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berencana menggelar Kongres I di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Juli 2025 mendatang. Dalam agenda tersebut, PSI akan mengadakan pemilihan ketua umum untuk periode berikutnya. 

MK Stopkan Penyalahgunaan UU ITE, Boleh Kritik Pemerintah Tanpa Takut 

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengeluarkan putusan penting yang membatasi penerapan pasal penghinaan atau pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

artikel yang mirip

Dengar Kata Bu Wamen: Mau Banyak Duit? Jangan Banyak Anak!

CILACAP - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, mendorong perempuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi guna memperkuat ketahanan keluarga.

Iman Kristen Tak Bisa Dipisahkan dari Politik: Mengapa Kemitraan Gereja, Negara, dan Bisnis Dibutuhkan untuk Bangun Peradaban?

OPINI - Di banyak daerah dan negara dengan mayoritas penduduk Kristen, sebuah ironi mencolok tengah berlangsung: di tengah dominasi angka, komunitas Kristen sering kali menjadi kantong-kantong kemiskinan, ketertinggalan, dan kehilangan daya tawar dalam membentuk peradaban.

PSI Akan Milih Ketum Baru di Solo meski Kaesang Baru Menjabat 2 Tahun  

SOLO - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berencana menggelar Kongres I di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Juli 2025 mendatang. Dalam agenda tersebut, PSI akan mengadakan pemilihan ketua umum untuk periode berikutnya.