386 total views
Ia mencabut dan menerbitkan kembali IUP dan HGU perkebunan kelapa sawit dengan imbalan miliaran rupiah maupun penyertaan saham di tiap-tiap perusahaan
INN NEWS – Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia belum lama ini viral terkait dugaan korupsi di sektor perizinan tambang nikel.
Bahlil pertama kali viral usai liputan investigasi dari Media Tempo lewat podcast Bocor Alus bertajuk “Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia” dan investigasi Majalah Tempo yang berjudul “Main Upeti Izin Tambang”.
Bahlil kemudian melaporkan Tempo ke Dewan Pers.
Sementara itu anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto dalam keterangan resminya, dikutip INN Kamis (7/3) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Bahlil.
Bahlil diduga menyalahgunakan kewenangan untuk mencabut dan mengaktifkan kembali sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) dengan permintaan senilai miliaran rupiah.
Mulyanto menyebut Bahlil diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Kepala Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi. Ia mencabut dan menerbitkan kembali IUP dan HGU perkebunan kelapa sawit dengan imbalan miliaran rupiah maupun penyertaan saham di tiap-tiap perusahaan.
“Harusnya tugas ini menjadi domain Kementerian ESDM karena UU dan kepres terkait usaha pertambangan ada di wilayah kerja Kementerian ESDM bukan Kementerian Investasi,” kata Mulyanto dalam keterangan resminya.
Menurut Mulyanto, keberadaan satgas tersebut juga sarat kepentingan politik. Terlebih satuan itu dibentuk menjelang pemilihan presiden 2024.
Pihaknya curiga satgas itu dibentuk sebagai usaha untuk legalisasi pencarian dana pemilu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya baru-baru ini kepada sebuah sumber resmi menyatakan akan mempelajari dugaan korupsi Bahlil tersebut.
“KPK mencermati informasi yang disampaikan masyarakat,” kata Alexander.
Alex mengatakan, pihaknya juga akan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak yang disebut mengetahui atau diduga terlibat perizinan tambang nikel. Termasuk berkoordinasi dengan kementerian yang dipimpin Bahlil.
“KPK akan mempelajari informasi tersebut dan melakukan klarifikasi kepada para pihak yang dilaporkan mengetahui atau terlibat dalam proses perizinan tambang nikel,” tuturnya.