HomeHeadlineMasyarakat Sipil Kaltim Tolak Tanah-Rumah Dirampas untuk Proyek IKN

Masyarakat Sipil Kaltim Tolak Tanah-Rumah Dirampas untuk Proyek IKN

Published on

spot_img

 364 total views

INN NEWS – Koalisi Masyarakat Sipil (16 organsiasi masyarakat) Kalimantan Timur (Kaltim) menolak upaya penggusuran, perampasan tanah, dan pembongkaran paksa rumah warga untuk proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Penolakan tersebut disampaikan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim, Mareta Sari, melalui keterangan tertulis, dikutip INN, Kamis, 14 Maret 2024.

“Menolak upaya-upaya penggusuran paksa masyarakat lokal dan masyarakat adat dari tanahnya dengan dalih apapun,” tegas Mareta.

Dalam keterangannya itu Mareta menerangkan, masyarakat lokal dan masyarakat adat merupakan bagian kelompok rentan yang sudah menjadi kewajiban negara memberikan perlindungan, bukan justru mengalami pembongkaran paksa dan upaya-upaya pemaksaan penggusuran atas nama pembangunan IKN.

Koalisi mengklaim dokumen tata ruang yang dibentuk tanpa partisipasi sejati masyarakat lokal dan masyarakat adat adalah dokumen yang cacat hukum.

Sebab itu tegas Mareta, masyarakat sipil Kaltim menolak pembangunan IKN yang menggusur hak-hak masyarakat lokal dan masyarakat adat.

“Menyerukan kepada seluruh rakyat, untuk membangun solidaritas bersama. Hanya dengan cara bersatulah, keputusan penguasa yang menindas dan tidak memihak rakyat, bisa kita lawan!” tegasnya lagi.

Dia lantas mengingatkan pemerintah soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pemerintah lupa jika negara pada hakekatnya wajib bertindak atas nama kepentingan rakyat, bukan kepentingan para pemodal, apalagi sekadar obsesi pemindahan IKN,” imbuhnya.

Baca juga:

Otorita IKN Paksa Warga Kampung Tua Robohkan Rumah Sendiri Tanpa Sosialisasi 

Mareta mengutip putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-VIII/2010.

MK menegaskan dalam putusan tersebut bahwa terdapat empat aspek yang digunakan sebagai tolok ukur dalam menguji makna penguasaan negara dan sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Pertama, kemanfaatan sumber daya alam bagi rakyat. Kedua, tingkat pemerataan manfaat sumber daya alam bagi rakyat. Ketiga, tingkat partisipasi rakyat dalam menentukan manfaat sumber daya alam. Dan keempat, penghormatan terhadap hak rakyat secara turun temurun dalam memanfaatkan sumber daya alam.

Mareta menceritakan, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebelumnya mengeluarkan Surat Nomor: 179/DPP/OIKN/III/2024 Perihal Undangan arahan atas Pelanggaran Pembangunan yang Tidak Berijin dan atau Tidak Sesuai dengan Tata Ruang IKN.

Surat itu kemudian ditindaklanjuti dengan surat teguran pertama Nomor 019/ST I-Trantib-DPP/OIKN/III/2024,  dalam jangka waktu 7 hari warga agar segera membongkar bangunan yang tidak sesuai ketentuan Tata Ruang IKN dan peraturan perundang-undangan.

“Ancaman OIKN tersebut yang secara tiba-tiba hendak mengusir warga Pemaluan dengan dalih pembangunan Ibu kota, jelas merupakan bentuk tindakan abusive alias kasar pemerintah,” pungkasnya.

 

Artikel Terbaru

Wapres Bicara Bonus Demografi, Videonya Tuai Dislike Puluhan Ribu, Akhirnya Disembunyikan

JAKARTA - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, baru-baru ini mengunggah video berjudul “Generasi Muda, Bonus Demografi dan Masa Depan Indonesia” di kanal YouTube pribadinya pada 19 April 2025.

Pemerintah Target di Atas 5%, tapi IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Hanya 4,7% di 2025-2026

INN NEWS - Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) kembali merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam laporan terbarunya, World Economic Outlook (WEO) edisi April 2025. 

Timika: Tanah Kaya di Jantung Papua

TIMIKA - Timika, ibu kota Kabupaten Mimika di Provinsi Papua Tengah, adalah permata tersembunyi yang menyimpan kekayaan alam, budaya, dan potensi pembangunan.

RIP: Selamat Jalan Paus Fransiskus 

INN INTERNASIONAL - Dunia berduka atas kepergian Paus Fransiskus, pemimpin Gereja Katolik sekaligus kepala negara Vatikan, yang meninggal dunia pada Senin pagi, 21 April 2025, pukul 07.35 waktu setempat di kediamannya di Casa Santa Marta, Vatikan.

artikel yang mirip

Wapres Bicara Bonus Demografi, Videonya Tuai Dislike Puluhan Ribu, Akhirnya Disembunyikan

JAKARTA - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, baru-baru ini mengunggah video berjudul “Generasi Muda, Bonus Demografi dan Masa Depan Indonesia” di kanal YouTube pribadinya pada 19 April 2025.

Pemerintah Target di Atas 5%, tapi IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Hanya 4,7% di 2025-2026

INN NEWS - Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) kembali merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam laporan terbarunya, World Economic Outlook (WEO) edisi April 2025. 

Timika: Tanah Kaya di Jantung Papua

TIMIKA - Timika, ibu kota Kabupaten Mimika di Provinsi Papua Tengah, adalah permata tersembunyi yang menyimpan kekayaan alam, budaya, dan potensi pembangunan.