HomeTrendingTernyata NasDem Terima Rp800 Juta dari eks Mentan Tersangka Korup

Ternyata NasDem Terima Rp800 Juta dari eks Mentan Tersangka Korup

Published on

spot_img

 381 total views

INN NEWS – Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengaku, partainya menerima sejumlah uang yang diberikan oleh tersangka kasus dugaan Pencucian Uang (TPPU) yakni eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Pengakuan itu diberikan saat memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.

Jumlahnya pun dirincikan Sahroni kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/3).

“Iya memang benar ada, Rp 40 juta ya, 2 kali transfer ke fraksi NasDem. Itu buat bantuan sumbangan bencana gempa di Cianjur,” ungkapnya.

Diungkapkan Sahroni, uang Rp 40 juta itu belum dikembalikan ke KPK. Namun partainya siap mengembalikan. Kemudian ada pemberian kedua juga yang dilakukan SYL kepada NasDem. Nilainya lebih besar, mencapai Rp 800 juta, tetapi sudah dikembalikan 3 bulan lalu.

“Belum, tapi yang pertama Rp 800 juta sudah dipulangin, jadi ada dua. Rp 800 juta dan Rp 40 juta. Yang Rp 800 juta sudah 3 bulan lalu kalau enggak salah, sudah dipulangin,” ucapnya.

Uang sumbangan Rp 800 juta dari SYL tercatat di Partai NasDem, tetapi sumbangan itu tidak digunakan dan dikembalikan, kata Sahroni.

“Tercatat, tercatat, diterima tapi enggak dipakai. Duitnya dikembaliin. Kan kita enggak tahu kalau yang bersangkutan uangnya entah dari mana gitu, tapi sudah kita kembaliin. Tinggal yang Rp 40 juta, tinggal menunggu perintah dari KPK, kalau KPK suruh kembalikan segera, kita kembalikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Rp 800 juta itu dikembalikan ke rekening penampungan.

“Rp 800 juta itu sumbangan juga tapi enggak dipakai, kita kembaliin. Sudah dikembaliin ke penampungan, rekening penampungan (KPK),” ujarnya.

Artikel Terbaru

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan. 

Danantara Masih Tetap Direspon Negatif oleh Pasar

INN NEWS - Danantara, sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, mendapat respons negatif dari pasar karena beberapa faktor yang saling berkaitan, berdasarkan sentimen dan analisis yang berkembang hingga saat ini, 26 Maret 2025. 

artikel yang mirip

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan.