233 total views
INN NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta pemerintah memberhentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) jelang berlangsungnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Dalam keterangan resminya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, permintaan KPK bermaksud untuk mencegah politisisasi.
Alex mengusulkan permintaan itu diatur dalam peraturan daerah (perda) setempat.
“Alangkah baiknya mungkin lewat perda atau apa pun supaya 2 bulan sebelum pilkada enggak ada penyaluran bansos dan lain sebagainya. Setop itu. Khawatirnya itu tadi, dipolitisasi,” kata Alex.
Usulan pemberhentian bansos jelang pilkada Alex berikan karena menurut dia 90 persen masyarakat Indonesia masih mengutamakan uang dalam menentukan pilihan.
“Sesuai dengan survei KPK itu ‘kan, preferensi masyarakat kita itu ‘kan 90 berapa persen lebih gitu, kan menentukan pilihan wakilnya, pimpinannya, itu yang pertama faktor uang,” kata Alex.
“Makanya, perhatikanlah banner besar KPK di Gedung C1, kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’, karena relevan dengan temuan survei yang menunjukkan harapan masyarakat. Temuan tersebut telah terkonfirmasi,” pungkasnya.