342 total views
JAKARTA – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, 26 Maret 2024 untuk sampaikan keprihatinan mereka kepada para hakim MK yang masih tersandera kasus nepotisme eks ketua hakim konstitusi, Anwar Usman.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus dalam keterangannya di gedung MK mengatakan, masih ada monster nepotisme di MK yang membayangi hakim lainnya.
“Karena monster nepotisme itu masih ada di sini setiap saat membayangi 8 hakim konstitusi yang kemarin itu sempat ribut yang sampai saat ini belum terselesaikan,” ucap Petrus.
TPDI lantas mendesak para hakim MK untuk memberikan pernyataan resmi bahwa seluruh hakim sudah terbebas dari campur tangan penguasa.
TPDI memberikan tenggat waktu hingga esok hari sebelum sidang perdana sengketa pemilu digelar, Rabu (27/3).
“Harusnya mereka harus dalam keadaan bebas dulu. Atau besok sebelum sidang, mereka harus mendeklarasikan diri bahwa mereka benar-benar dalam keadaan bebas,karena fakta menunjukkan bahwa mereka tidak bebas dan tidak mereka karena nepotisme masih melekat di dalam tubuh Mahkamah Konstitusi,” imbuh Petrus.
Diketahui Anwar Usman ipar presiden Joko Widodo alias Jokowi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Hakim Konstitusi lantaran meloloskan ponakannya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pilpres 2024 dengan pasal kontroversi.
Selain pencopotan, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) juga memutuskan Anwar Usman tidak bakal terlibat dalam memutus sengketa Pilpres 2024. Namun Anwar masih bisa ikut dalam sidang gugatan PHPU Pileg 2024.