276 total views
JAKARTA – Tim Hukum Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) menilai, kemenangan Paslon nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 karena adanya intervensi pembagian bantuan sosial (bansos) yang masif oleh pemerintah Jokowi dan penggunakan aparat negara.
Hal itu disampaikan tim hukum Timnas Amin Bambang Widjojanto di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Bambang menjelaskan, penyaluran bansos yang luar biasa terjadi saat Jokowi melakukan kunjungan.
“Adalah kunjungan pak Jokowi di Jawa Tengah ada lebih dari 15 dan di daerah itu bansosnya luar biasa,” ungkap Bambang.
Kunjungan dan pembagian bansos itu sejalan dengan keterlibatan atau pengerahan aparatur yang juga luar biasa.
“Berdasarkan riset ini dapat ditentukan bahwa intervensi bansos, penggunaan aparat negara itu mempengaruhi peningkatan suara,” imbuh Bambang.
Dia juga memberikan contoh bagaimana skema penyaluran bansos dan intevensi bisa mempengaruhi suara. Ia pun memberikan tiga contoh survei yang dilakukan dari tiga kali Pemilu ke belakang yang diikuti Prabowo.
Bambang menyinggung perolrhan suara Prabowo di Kepualauan Talaud, Sulawesi Utara yang pada tahun 2014 mendapatkan angka 21,91 persen. Pada 2019 angka Prabowo justru jeblok di bawah 10 persen, namun pada 2024 angka itu menaik signifikan hingga 75,93 persen.
Menurutnya, perolehan angka Prabowo saat ini bukan semata-mata lantaran pemilih telah memilih calon terbaiknya. Lebih jauh menurutnya, hal itu semata-mata karena masifnya dugaan intervensi.