HomeHeadline4 Menteri Dipanggil MK, Jika Tak Mau Datang Akan Dipaksa

4 Menteri Dipanggil MK, Jika Tak Mau Datang Akan Dipaksa

Published on

spot_img

 491 total views

JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan, MK akan memanggil 4 menteri untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Suhartoyo di ruang persidangan MK, Jakarta, Senin, 1 April 2024.

Berdasarkan hasil rapat para hakim, Suhartoyo mengatakan, ada empat menteri yang akan dipanggil, antara lain Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini, serta dari DKPP.

“Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon 1 dan 2,” ucapnya seperti disiarkan YouTube MK.

Rencananya menteri-menteri itu akan dihadirkan pada Jumat besok.

“Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat [5 April] akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK,” kata Suhartoyo.

Lanjutnya, pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah. Dia menegaskan, nantinya pihak terkait, termohon dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan.

“Jadi, ini semata-mata untuk kepentingan para hakim. Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan. Yang nanti mudah mudahan bisa didengar di hari Jumat. Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka tidak di sediakan pertanyaan,” pungkasnya.

Sementara itu Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, atau yang akrab disapa Uceng, menyebut empat menteri yang akan dipanggil MK harus hadir di persidangan sengketa Pilpres 2024.

Baca juga:

Ahli di MK: Prabowo Tanpa Jokowi dan Bansos Hanya 42,38%

“Iya, harus hadir,” ujar Uceng mengutip Kumparan, Senin (1/4).

Uceng menjelaskan hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang MK Pasal 38.

Berikut bunyi pasal yang dimaksud:

Pasal 38

Para pihak, saksi, dan ahli wajib hadir memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi.

Surat panggilan harus sudah diterima oleh yang dipanggil dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari sebelum hari persidangan.

Para pihak yang merupakan lembaga negara dapat diwakili oleh pejabat yang ditunjuk atau kuasanya berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Jika saksi tidak hadir tanpa alasan yang sah meskipun sudah dipanggil secara patut menurut hukum, Mahkamah Konstitusi dapat meminta bantuan kepolisian untuk menghadirkan saksi tersebut secara paksa.

 

Artikel Terbaru

Dari Praktik Money Politik hingga Dapat Kekuasaan, Lalu Mundur Gara-gara Es Teh

INN NEWS  - Ustaz Miftah Maulana Habiburrahman, dikenal sebagai Gus Miftah, Belakangan ini, pemuka agama tersebut kembali menuai kontroversi yang memicu perdebatan di masyarakat setelah menyindir pedagang es teh saat mengisi pengajian di Magelang, Jawa Tengah baru-baru ini. 

Gus Miftah Mundur dari Utusan Presiden Usai Olokkan ke Penjual Es Teh Viral

INN NEWS - Dengan menahan tangisnya, Pendakwah Gus Miftah mundur dari jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan dan Pembinaan Sarana Keagamaan usai viral dan dikecam berbagai pihak karena mengolok pedagang es teh, Sunhaji baru-baru ini.

Pilkada Jakarta Bawa Harapan untuk Masa Depan Demokrasi Indonesia

JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta tahun 2024 telah menjadi sorotan penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. Berdasarkan data yang diolah dari formulir C hasil TPS KPU oleh Jaga Suara, pasangan Pramono Anung - Rano Karno unggul di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan angka yang konsisten melampaui 50% di berbagai daerah.

Hindari ‘Bozo Explosion’, Studi Kasus Kabinet Gemuk di Indonesia

RISET - Guy Kawasaki pernah mengatakan, "A-players hire A-players; B-players hire C-players, and it goes downhill from there." Fenomena yang ia sebut "bozo explosion" menggambarkan bagaimana pemimpin yang tidak kompeten cenderung memilih orang-orang yang lebih lemah demi mengamankan posisi mereka. 

artikel yang mirip

Dari Praktik Money Politik hingga Dapat Kekuasaan, Lalu Mundur Gara-gara Es Teh

INN NEWS  - Ustaz Miftah Maulana Habiburrahman, dikenal sebagai Gus Miftah, Belakangan ini, pemuka agama tersebut kembali menuai kontroversi yang memicu perdebatan di masyarakat setelah menyindir pedagang es teh saat mengisi pengajian di Magelang, Jawa Tengah baru-baru ini. 

Gus Miftah Mundur dari Utusan Presiden Usai Olokkan ke Penjual Es Teh Viral

INN NEWS - Dengan menahan tangisnya, Pendakwah Gus Miftah mundur dari jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan dan Pembinaan Sarana Keagamaan usai viral dan dikecam berbagai pihak karena mengolok pedagang es teh, Sunhaji baru-baru ini.

Pilkada Jakarta Bawa Harapan untuk Masa Depan Demokrasi Indonesia

JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta tahun 2024 telah menjadi sorotan penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. Berdasarkan data yang diolah dari formulir C hasil TPS KPU oleh Jaga Suara, pasangan Pramono Anung - Rano Karno unggul di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan angka yang konsisten melampaui 50% di berbagai daerah.