237 total views
JAKARTA – Franz Magnis Suseno, yang juga dikenal sebagai Romo Magnis, seorang ahli filsafat, intelektual, tokoh kebudayaan, dan pastor, menghadiri sidang berkelanjutan tentang kontroversi hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 2 April 2024.
Dalam sidang tersebut, Romo Magnis terlihat sebagai salah satu ahli dari pihak pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Romo Magnis memberikan keterangannya yang menyinggung keberpihakan Presiden Jokowi saat proses Pilpres berlangsung.
“Keberpihakan Presiden dan miss use of power, Presiden boleh saja memberitahu bahwa ia mengharapkan salah satu calon menang. Tetapi begitu ia memakai kedudukannya kekuasaannya untuk memberi petunjuk pada ASN, polisi militer dan lain-lain untuk mendukung salah satu paslon, serta memakai kas begara untuk membiayai perjalanan-perjalanan dalam rangka memberi dukungan kepada paslon itu, ia secara berat melanggar tuntutan etika bahwa ia tanpa membeda-bedakan adalah presiden, semua warga termasuk semua politisi” ucap Romo Magni seperti yang ditayangkan di Youtube MK.
Baca juga:
Di MK, Kuasa Hukum 02 Akui Putusan Batas Usia Cawapres Bermasalah
Selama proses Pilpres 2024 berlangsung, keberpihakan Presiden dalam memberikan arahan kepada ASN dan menggunakan Bansos dalam meraup suara salah satu paslon menjadi isu yang kontroversial.
Sehingga menimbulkan banyak kontra dari pihak-pihak tertentu, dimana diantaranya merupakan guru-guru besar dari berbagai Universitas ternama di Indonesia.
Romo Magnis menyinggung semestinya Presiden Jokowi sebagai pemimpin tertinggi negara memiliki standar etika yang tinggi. Bukan malah mempermainkan etika untuk melanggengkan kekuasaan.
Jika seorang presiden mempertaruhkan etika untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu, maka presiden mirip dengan pimpinan mafia.
“Memakai kekuasaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu membuat presiden menjadi mirip dengan pimpinan organisasi mafia,” pungkas Romo Magnis.