HomeHeadlineMK Minta KPU Tunjukan Semua Bukti Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan

MK Minta KPU Tunjukan Semua Bukti Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan

Published on

spot_img

 418 total views

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) meminta KPU untuk menyerahkan bukti seluruh rekapitulasi di tingkat kecamatan, seperti dikatakan majelis hakim MK Saldi Isra dalam persidangan yang digelar di MK, Rabu, 3 April 2024.

Bukti tersebut bertujuan untuk kepentingan majelis dalam memutus perkara Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPU) Pilpres 2024.

“Tadi, kan, kita sudah minta, KPU menyerahkan semua bukti rekap di tingkat kecamatan. Nah, nanti kita akan lihat di situ,” kata Isra.

Hal itu disampaikan Isra menanggapi tim hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis yang meminta adanya konfrontasi perhitungan manual dengan dugaan data di Sirekap untuk melihat mana yang benar.

Apakah ahli dari saksi KPU, padahal saksi yang Todung dkk hadirkan yang menemukan sejumlah anomali dalam Sirekap.

“Tentu dia punya data, Saudara saksi juga punya data untuk menjelaskan itu, tapi bagaimana menjelaskan ini kalau kita tidak bisa melakukan audit. Makanya saya ingin mengajukan satu usulan kepada Majelis Hakim Yang Mulia, dengan perbedaan-perbedaan presentasi dan interpretasi yang dilakukan oleh masing-masing ahli dan saksi fakta, apakah tidak mungkin kepada mereka-mereka ini juga diberikan kesempatan untuk dikonfrontasi dalam satu pemeriksaan,” pungkas Todung.

Artikel Terbaru

Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh, Polisi Bubarkan Paksa

SURABAYA - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berubah menjadi medan pertempuran. 

Harmoni Ramadan Bersama Rumah Belajar Pancasila Ambon: Penuh Kekeluargaan dan Toleransi 

AMBON - Minggu, 23 Maret 2025, Rumah Belajar Pancasila (RBP) Ambon menggelar acara buka puasa bersama yang penuh makna di Kompleks Rompis Rumah Tiga, Kota Ambon.

Demo Tolak RUU di Malang, 10 Orang Hilang, Ada yang Luka Baku Hantam dengan Polisi 

MALANG - Demo menolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Kota Malang, Jawa Timur pada Minggu (23/3/2025) malam berujung ricuh.

Prabowo Harus Tanggung Jawab Cara Komunikasi ‘Kacau Balau’ Anak Buahnya di Publik

INN NEWS - Sejak dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan visi pemerintahannya. 

artikel yang mirip

Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh, Polisi Bubarkan Paksa

SURABAYA - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berubah menjadi medan pertempuran. 

Harmoni Ramadan Bersama Rumah Belajar Pancasila Ambon: Penuh Kekeluargaan dan Toleransi 

AMBON - Minggu, 23 Maret 2025, Rumah Belajar Pancasila (RBP) Ambon menggelar acara buka puasa bersama yang penuh makna di Kompleks Rompis Rumah Tiga, Kota Ambon.

Demo Tolak RUU di Malang, 10 Orang Hilang, Ada yang Luka Baku Hantam dengan Polisi 

MALANG - Demo menolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Kota Malang, Jawa Timur pada Minggu (23/3/2025) malam berujung ricuh.