239 total views
JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Memberikan Tanggapannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Dugaan Korupsi Rp 271 Triliun di PT. Timah yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Dalam rapat tersebut, politisi PDI Perjuangan itu mendukung Kejaksaan Agung untuk mengeluarkan surat pencekalan bagi siapapun yang terlibat termasuk direksi, dalam dugaan korupsi di PT. Timah.
“Saya mendukung Kejaksaan Agung untuk keluarkan surat pencekalan, bagi seluruh siapapun yang terindikasi kuat terlibat termasuk para direksi, dan juga termasuk keluarganya untuk pencekalan” ucap Diah seperti yang disiarkan di TV Parlemen.
Diah beranggapan bahwa Kejaksaan Agung juga harus menyoroti oknum-oknum di internal PT. Timah oknum dan di Kementerian yang memberikan izin.
Baca juga:
Korupsi Timah, 2 Artis Terkenal Bakal Tersangka, Nama Kaesang Disentil
“Sehingga jangan hanya 16 orang yang disasar, jangan hanya swasta yang disasar, tetapi oknum-oknum di internal PT. Timah, dan jika ada di Kementerian lainnya, karena izin itu juga menyangkut Kementerian lainnya” ucap Rieke.
Dengan total dugaan korupsi Rp271 Triliun tersebut, Diah mengatakan pelaku kemungkinan bisa melakukan operasi wajah dengan uang sebesar itu.
“Karena ini angkanya fantastis ya, dengan kepemilikian uang sebesar itu orang bisa ngilang kemanapun, bisa juga operasi wajah dan sebagainnya” ucap Rieke dalam upayanya mendukung Kejaksaan Agung untuk mengeluarkan surat pencekalan.