HomeHeadline"Semoga Ketuk Palu Mahkamah Konstitusi Bukan Palu Godam, Melainkan Palu Emas"

“Semoga Ketuk Palu Mahkamah Konstitusi Bukan Palu Godam, Melainkan Palu Emas”

Published on

spot_img

 823 total views

INN NEWS – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan sebagai bentuk hak seorang warga negara.

Dalam sistem peradilan, amicus curiae merupakan pihak ketiga yang diberikan izin dalam proses pengadilan untuk menyampaikan pendapat hukumnya terkait suatu perkara.

Amicus curiae itu diserahkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP Djarot Syaiful Hidayat terkait sengketa pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4), mewakili Megawati Soekarnoputri.

Dalam sistem peradilan, amicus curiae merupakan pihak ketiga yang diberikan izin dalam proses pengadilan untuk menyampaikan pendapat hukumnya terkait suatu perkara.

“Saya Hasto Kristiyanto bersama dengan Mas Djarot Saiful Hidayat ditugaskan Ibu Megawati Soekarnoputri dengan surat kuasa sebagaimana berikut. Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan,” kata Hasto kepada wartawan di Gedung MK.

Hasto juga sempat membacakan tulisan tangan Megawati dalam amicus curiae yang telah dilengkapi dengan pendapat hukum, intinya adalah berharap MK memutuskan perkara secara adil.

Berkas itu pun diterima perwakilan Humas MK dan memastikan akan menyerahkan surat tersebut ke Ketua MK Suhartoyo.

“Terima kasih Pak, kami mewakili biro Humas dan protokol kami terima surat dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang diwakilkan langsung oleh Pak Hasto dan kami akan pastikan surat ini akan diterima langsung oleh Bapak Ketua MK siang hari ini juga,” tutur perwakilan MK.

Berikut isi tulisan tangan Megawati dalam amicus curiae yang dikirim ke MK, mengutip:

Rakyat Indonesia yang tercinta!

Marilah kita berdoa: semoga ketuk palu Mahkamah KONSTITUSI bukan merupakan PALU GODAM melainkan PALU EMAS, seperti kata Ibu Kartini (1911): “HABIS GELAP TERBITLAH TERANG” sehingga FAJAR DEMOKRASI yang telah kita perjuangkan dari dulu TIMBUL kembali dan akan DIINGAT TERUS MENERUS oleh GENERASI BANGSA INDONESIA.

Aamiin ya rabbal alamin!

Hormat Saya

Megawati Soekarnoputri

Artikel Terbaru

Singapore AI Gratis, Indonesia Makan Gratis: Dua Pendekatan Berbeda untuk Masa Depan Negara

INNNEWS -Di awal 2026, Singapura dan Indonesia mengumumkan program besar dengan prioritas yang sangat...

Jumat Pagi, Banjir Satu Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim

Banjir kembali melanda kawasan Kebon Pala, wilayah Jakarta Timur, pada Jumat pagi. Ketinggian air...

Ramai, Kasus Pelecehan Seksual Bermunculan di Kampus

INNNEWS-Gelombang laporan dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus kembali mencuat dan menjadi sorotan publik....

3 Terdakwa Korupsi Chromebook Dituntut 6–15 Tahun Penjara, Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Terberat

INNNEWS – Tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan,...

artikel yang mirip

Singapore AI Gratis, Indonesia Makan Gratis: Dua Pendekatan Berbeda untuk Masa Depan Negara

INNNEWS -Di awal 2026, Singapura dan Indonesia mengumumkan program besar dengan prioritas yang sangat...

Jumat Pagi, Banjir Satu Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim

Banjir kembali melanda kawasan Kebon Pala, wilayah Jakarta Timur, pada Jumat pagi. Ketinggian air...

Ramai, Kasus Pelecehan Seksual Bermunculan di Kampus

INNNEWS-Gelombang laporan dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus kembali mencuat dan menjadi sorotan publik....