228 total views
JAKARTA – Menjelang keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden 2024 (Pilpres), beredar dua foto percakapan di WhatsApp yang menunjukkan arahan untuk melakukan aksi dan syukuran di gedung MK, pada 18 dan 19 April 2024.
Dalam foto pertama percakapan dari platform WhatsApp (WA) itu, terdapat formulir pendaftaran untuk mengumpulkan setidaknya 500 massa dalam melaksanakan syukuran dan aksi dari pendukung pasangan calon nomor urut 02.
Adapun persyaratan dan ketentuan yang dicantumkan dalam percakapan tersebut, diantaranya berusia 17 – 28 tahun dengan menggunakan almameter kampus jika ada, menggunakan sepatu dan berpenampilan rapi.
“Wajib pakai almameter/PDH kampus jika ada + dalaman bebas rapih + bersepatu” sesuai dalam tangkapan layar percakan WA yang diterima INN tersebut.
“Jika menggunakan sendal tidak akan diterima saat absen. Yang tidak ada almameter bisa pakai kemeja biasa, style anak kuliah+bersepatu” kelanjutan dari ketentuan berpakaian percakapan sebelumnya.
Acara hari ini akan berlangsung pada pukul 12.00-16.00 di gedung MK.
Pesan tersebut juga dilengkapi link grup yang diberikan untuk siapapun yang mau bergabung mengikuti aksi tersebut.
Redaksi masih mengecek kebenaran dari pesan singkat yang beredar itu.