325 total views
INN Internasional – Palestina gagal jadi anggota penuh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Diketahui saat ini Palestina merupakan negara pengamat non-anggota, sebuah pengakuan de facto atas status kenegaraan yang diberikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2012.
Hal tersebut lantaran Amerika Serikat (AS) dengan lantang memberi hak veto di DK PBB pada Kamis, 18 Maret 2024.
Diberitakan Al Arabiya, mengutip Jumat (19/4), Amerika Serikat mengatakan negara Palestina merdeka harus didirikan melalui perundingan langsung antara Israel dan Otoritas Palestina, bukan melalui keputusan PBB.
Kepresidenan Palestina mengutuk veto AS tersebut. Menurut mereka veto itu “tidak adil, tidak etis, dan tidak dapat dibenarkan.”
AS memveto rancangan resolusi yang merekomendasikan kepada Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang agar “Negara Palestina diterima menjadi anggota PBB.” Inggris dan Swiss abstain, sementara 12 anggota dewan lainnya memilih ya.
Berikut sikap negara terkait keanggotaan penuh PBB:
Mendukung
1. Algeria
2. Mozambique
3. Sierra Leone
4. Guyana
5. Ecuador
6. Russia
7. China
8. France
9. Slovenia
10. Malta
11. Japan
12. Republic of Korea
Menolak
1. USA
Abstain
1. Inggris
2. Switzerland