HomeTrendingDissenting Opinion, Hakim MK Saldi: Mensos Tak Bagi Bansos, Malah Menteri Lain

Dissenting Opinion, Hakim MK Saldi: Mensos Tak Bagi Bansos, Malah Menteri Lain

Published on

spot_img

 670 total views

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Pemilu (PHPU) Pilpres 2024  yang diajukan oleh Paslon 01 Anies Baswedan -Muhaimin Iskandar.

Dari delapan hakim konstitusi ada tiga hakim yang mengajukan dissenting opinion, salah satunya Wakil Ketua MK, Saldi Isra yang langsung memberikan pernyataannya dalam sidang putusan di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

Saldi melihat berdasarkan fakta persidangan penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih masif disalurkan dalam rentang waktu yang berhimpitan dengan Pemilu 2024.

“Praktik demikian merupakan salah satu pola yang jamak terjadi untuk mendapatkan keuntungan dalam pemilu (electoral incentive),” kata Saldi.

Dia mengatakan keterlibatan beberapa menteri aktif yang menjadi tim kampanye dalam membagi bansos, terasosiasi dengan jabatan presiden secara langsung maupun tidak langsung sebagai pemberi bansos memunculkan atau setidaknya berpotensi atas adanya konflik kepentingan dengan pasangan calon.

Saldi juga menyinggung kembali pernyataan Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat sidang yang menyebut dirinya tak terlibat langsung dalam pemberian bansos.

“Sementara itu, merujuk fakta yang terungkap dalam proses persidangan menteri yang terkait langsung dengan tugas tersebut, in casu Menteri Sosial yang seharusnya memiliki tanggung jawab terhadap pemberian bansos, menyampaikan keterangan bahwa tidak pernah terlibat dan/atau dilibatkan dalam pemberian atau penyaluran bansos secara langsung di lapangan,” ujar dia.

Dia menjelaskan bahwa fakta persidangan juga menunjukkan adanya beberapa menteri aktif yang turut memberikan bansos langsung kepada masyarakat saat periode kampanye.

“Selain itu, diperoleh pula fakta dalam persidangan bahwa terdapat sejumlah menteri aktif yang membagikan bansos kepada masyarakat, terutama selama periode kampanye,” pungkas Saldi.

Artikel Terbaru

Demo 27 Agustus di Depan DPR Jakarta: Empat Kelompok Massa Sampaikan Tuntutan Berbeda

INNNEWS – Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung...

Perang Dagang AS-Kanada Memanas

INNNEWS – Ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat (AS) dan Kanada semakin memanas setelah perundingan dagang...

Gempa Susulan Terus Guncang NTT, Korban dan Pengungsi Masih Tinggi

INNNEWS – Rangkaian gempa susulan masih terus mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pascagempa...

Massa Demo 27 Agustus Mulai Berkumpul di Depan DPR, Pemerintah Hormati Hak Berpendapat

INNNEWS – Massa aksi unjuk rasa 27 Agustus 2026 mulai berkumpul di depan Gedung...

artikel yang mirip

Demo 27 Agustus di Depan DPR Jakarta: Empat Kelompok Massa Sampaikan Tuntutan Berbeda

INNNEWS – Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung...

Perang Dagang AS-Kanada Memanas

INNNEWS – Ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat (AS) dan Kanada semakin memanas setelah perundingan dagang...

Gempa Susulan Terus Guncang NTT, Korban dan Pengungsi Masih Tinggi

INNNEWS – Rangkaian gempa susulan masih terus mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pascagempa...