210 total views
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 hari ini, Senin, 22 April 2024 pagi ini di Gedung MK.
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengaku optimis perihal komposisi majelis hakim MK akan mengabulkan gugatan sengketa hasil Pilpres yang dimohonkan pihaknya sebagai Pemohon II.
“Gini ya saya cuma mau bilang kita optimis, menunggu putusan bersejarah pada hari ini ya,” kata Todung kepada wartawan, Senin (22/4/2024) pagi.
Kata Todung, putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres ini sangat penting dan bersejarah bagi demokrasi bangsa Indonesia. Karena itu, dia berharap, MK dapat mengabulkan permohonannya.
Menanti Putusan MK: Titik Balik Indonesia Sebagai Negara Hukum
“Soalnya untuk Indonesia yang lebih baik kita harus bermunajat memanjatkan doa kepada Tuhan semoga kita bisa selamatkan demokrasi untuk Indonesia ya. Karena demokrasi ini penting buat bangsa, anak, cucu kita,” ujar Todung.
“Karena tidak ada sistem yang lebih baik dari demokrasi, walaupun demokrasi bukan segalanya, tetapi demokrasi yang paling memungkinkan kita untuk melakukan check and balance, sosial kontrol,” tambahnya.
Dia berharap MK dapat membuat putusan yang progresif. Lebih jauh, Todung menyebut pihaknya akan menaati apapun keputusan hakim MK nantinya.
“Ini kan momen-momen yang kita tunggu. Momen yang sangat bersejarah buat bangsa ini. Kita menunggu putusan Mahkamah Konstitusi yang sangat historis, yang sangat bersejarah, dan kita punya optimisme untuk mendengarkan putusan yang progresif. Dalam konteks ini, tadi Pak Ganjar sudah mengatakan apapun putusan MK, kita akan respect putusan MK. Kita akan jalankan,” pungkasnya.